Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Hari Ini Polres Pelalawan Gelar Perkara Kasus Dugaan Pencabulan
Selasa 13 Juni 2023, 20:16 WIB

RIAUMADANI. COM, PELALAWAN - Kasus itu awalnya laporan pengaduan. Setelah menerima laporan pengaduan, harus didalami terlebih dahulu oleh polisi dengan memeriksa saksi-saksinya. Kasus tersebut sudah ditangani dan telah ditingkatkan dari laporan pengaduan menjadi LP (Laporan Polisi).

Demikian dijelaskan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SIK melalui Kasubag Humas AKP Edy Haryanto kepada wartawan media ini saat ditemui di ruangan kerjanya Selasa (13/6/2023) di Mapolres Pelalawan. Edy Haryanto mengaku pihak Polres Pelalawan melakukan gelar perkara pada hari ini terkait kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh keluarganya pada tgl 20 Mei 2023 lalu.

"Setelah didalami oleh penyidik dengan memeriksa semua saksi-saksi, baru dilakukan gelar perkara. Kebetulan gelar perkara kasus tersebut dilakukan pada hari ini. Sebab untuk menetapkan tersangka harus dilakukan gelar perkara lebih dahulu," paparnya.

Disampaikan Edi Haryanto, lalu dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan terduga sebagai pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Setelah ditetapkan jadi tersangka, akan segera diamankan jika berada di tempat. Tapi kalau yang bersangkutan tidak berada ditempat, tentunya akan dicari oleh polisi. (Sona)




Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top