Minggu, 28 April 2024

Breaking News

  • Husni Merza; Pemkab Siak Dukung PSN Pada PTPN Group, Guna Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal   ●   
  • Truk Bermuatan Minyak Mentah Diduga Ilegal Dari Jambi Bebas Lalu Lalang di Wilkum Propinsi Riau   ●   
  • Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB   ●   
  • Wabup Husni Merza Audiensi Bersama Ditjen Bina Perencanaan, Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN   ●   
Pak Kapolres Kuansing Tolong Tangkap Penambang Emas Ilegal (PETI) di Arena Pacu Jalur Pulau Godang K
Jumat 02 Juni 2023, 08:09 WIB

RIAUMADANI. COM, TELUK KUANTAN - Keberadaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Aliran Sungai Desa Pulau Kedundung yang berseberangan langsung dengan Desa Pulau Godang Kari Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terpantau oleh awak media. Kamis (01/06/2023) sore.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu tempat dan lokasi yang sama sudah pernah hancur oleh penambang emas PETI sempat berhenti beraktivitas karena di tegur masyarakat. Namun saat ini pelaku PETI kembali mengulang melakukan aksinya tanpa menghiraukan akibat dari aktivitas yang dilakukannya di daerah sekitar.

Dari pantauan awak media di lapangan, terpantau 1 unit rakit Dompeng yang digunakan oleh para penambang emas ilegal di aliran sungai Kuantan tersebut sedang beraktivitas tanpa rasa takut sedikitpun. Di mana, lokasi itu tampak jelas dari jalan desa Pulau Godang Kari.

Informasi yang dikutip dari warga setempat, PETI yang beroperasi di seberang desa mereka itu (desa Pulau Kedundung. red), diduga warga asli desa Pulau Godang Kari inisial 'K' yang juga berdomisili di desa tersebut.

"Dompeng yang beroperasi di seberang itu milik 'K'," ungkap seorang warga yang namanya minta dirahasiakan.

Terkait banyaknya laporan masyarakat tentang PETI yang beroperasi di sungai Kuantan, seorang Tokoh masyarakat desa Pulau Godang Kari yang juga namanya enggan untuk dipublish mengatakan bahwa, pemilik PETI yang berada di desa Pulau Kedundung itu memang sudah sering diingatkan agar tidak usah beroperasi di daerah aliran sungai Kuantan sekitaran desa mereka.

Namun, lanjut Tokoh masyarakat desa Pulau Godang Kari yang namanya enggan disebutkan itu mengatakan, pemilik rakit PETI inisial 'K' ini diduga keras kepala dan tidak menghiraukan teguran dan mengabaikan keluhan dan nasehat tokoh masyarakat, seolah-olah dirinya paling hebat dan seolah-olah kebal hukum.

"Jelas hal ini sudah mencemari aliran sungai yang mengganggu sebagian aktivitas masyarakat di sungai Kuantan," ujar Tokoh Masyarakat itu.

"Lebih parahnya lagi, lokasi operasi mereka bekerja itu di aliran sungai tempat gelanggang pacu jalur," imbuhnya.

Tokoh masyarakat ini juga berharap agar hal yang seperti ini dapat perhatian dari Aparat Penegak Hukum (APH) agar bertindak demi kenyamanan dan keamanan masyarakat sebagai tugas pokoknya.

"Kepada bapak Kapolres Kuansing, untuk ditindak para pelaku yang meresahkan ini, karena operasi penambangan ini sudah jelas ilegal dan melanggar hukum," demikian kata Tokoh Masyarakat Pulau Godang Kari menyampaikan.

Dimana, PETI itu jelas melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), dikarenakan aktivitas ilegal tersebut juga merupakan perusakan lingkungan dan aliran sungai Kuantan serta makhluk hidup lainnya yang mestinya dijaga kelestariannya.

"Seperti yang disampaikan tokoh masyarakat Pulau Godang Kari, kita semua juga tau tugas pokok polisi itu adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Menegakkan hukum. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," kata "I" seorang pemuda Pulau Godang Kari mengatakan.

"Mudah-mudahan pak Kapolres segera menindak cukong PETI itu," imbuhnya.

“Mereka (para pelaku PETI) masih santai-santai saja bekerja seperti biasanya di lokasi itu, padahal dulu sudah pernah ditegur,” ujar warga lainnya kepada awak media yang sengaja identitasnya disembunyikan.

“Kalau dibiarkan terus, ditakutkan akan banyak lagi penambang-penambang ilegal lain yang akan siap memporak porandakan sungai Kuantan ini sehingga Arena Pacu Jalur yang ada di Pulau Godang Kari ini rusak akibat ulah penambang emas ilegal ini (PETI),” ujar salah seorang pemuka masyarakat masyarakat Pulau Godang mengatakan dengan rasa cemas. (*)




Editor : Tis
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top