Minggu, 14 Desember 2025

Breaking News

  • Komisi III DPRD Kabupaten Siak Kecewa Dengan Pemanfaatan Tata Ruang KITB Sungai Apit, Desak Kaji Ulang BUMD   ●   
  • Sepakat, "Banggar DPRD Inhil Resmi Batalkan Rencana Pinjaman Daerah Rp 200 Miliar Tahun 2026"   ●   
  • "Mahasiswa STKIP Insan Madani Airmolek Lakukan Aksi Jemput Donasi Bencana Sumatera"   ●   
  • Kapus Sungai Apit, Dr Adrian Hidayat, Menghimbau  Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD   ●   
  • Bumdes Meskom Adakan  Pelatihan Program Peningkatan Kapasitas Untuk Pengurus   ●   
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Dua Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika.
Selasa 23 Mei 2023, 10:54 WIB

RIAUMADANI. COM. SIAK -Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Pemda Kampung Tualang Kec. Tualang Kab. Siak.(15/05/2023)

BI (32) dan DA (31) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 2 (dua) paket diduga Narkotika Jenis Shabu berat kotor 5 (lima) gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarkat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Jalan Pemda Kampung Tualang Kec. Tualang Kab. Siak

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,"Ucap AKP Sihol

Lanjut AKP Sihol Sitinjak, "dari hasil penyelidikan pada hariSenin tanggal 15 Mei 2023 sekira pukul 17.30 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 (dua) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disimpan di genggaman tangan sebelah kiri tersangka BI. Setelah dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui mengakui 2 (dua) paket diduga Narkotika Jenis Shabu berat kotor 5 (lima) gram tersebut ia peroleh dari PC, ”Terang AKP Sihol

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba, "tutup AKP Sihol.
( Gunawan. s)




Editor : Tis
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top