

RIAUMADANI.COM, PEKANBARU - Polis Diraja Malaysia berhasil mengamankan Marno, pengendali sabu 441 kilogram di Johor, Malaysia. Tidak hanya Marno, Polisi ternyata telah lebih dulu mengamankan istri dan anak Marno.
Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama Polda Riau dan Polis Diraja Malaysia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur mengatakan, Marno ditangkap Polis Diraja Malaysia berdasarkan informasi yang diberikan oleh Ditresnarkoba Polda Riau.
"Marno alias M sudah menjadi buronan Polda Riau lantaran sudah sering menyelundupkan Narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia ke Indonesia, sebelumnya kami sudah tangkap anak dan istrinya," kata Kombes Yos Guntur kepada wartawan, Minggu (21/05/2023).
Ditambahkan Yos, Marno sudah menyelundupkan sabu ke Indonesia sedikitnya 411 kilogram. Deretan sepak terjang Marno ini disebutkan mulai dari pengungkapan 14 kilogram sabu-sabu hingga tangkapan terbesar yang dilakukan Polda Riau, yakni sebanyak 276 kilogram oleh Kompol Hotmartua Ambarita, pada tahun 2023.
"Selain itu, Marno juga disebut mengendalikan masuknya 121 kilogram sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia pada 2022 silam. Marno ini yang mengendalikan kurir dari Malaysia, begitu sampai di Indonesia dialah yang menelpon para kurir itu atas perintah orang di Malaysia," jelas Yos.
Dalam operasinya, anak Marno berperan sebagai pengantar sabu-sabu. Sementara istrinya berperan mengelola keuangan hasil bisnis Narkoba tersebut. (**)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Hukum |





01
02
03
04
05



