Rabu, 28 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
NARKOBA
Polda Riau Bersama Polis Diraja Malaysia Ungkap Bisnis Sabu 441 Kilogram, Tangkap Satu Keluarga
Senin 22 Mei 2023, 10:16 WIB
NARKOBA
Polda Riau Bersama Polis Diraja Malaysia Ungkap Bisnis Sabu 441 Kilogram, Tangkap Satu Keluarga

RIAUMADANI.COM, PEKANBARU - Polis Diraja Malaysia berhasil mengamankan Marno, pengendali sabu 441 kilogram di Johor, Malaysia. Tidak hanya Marno, Polisi ternyata telah lebih dulu mengamankan istri dan anak Marno.

Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama Polda Riau dan Polis Diraja Malaysia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur mengatakan, Marno ditangkap Polis Diraja Malaysia berdasarkan informasi yang diberikan oleh Ditresnarkoba Polda Riau.

"Marno alias M sudah menjadi buronan Polda Riau lantaran sudah sering menyelundupkan Narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia ke Indonesia, sebelumnya kami sudah tangkap anak dan istrinya," kata Kombes Yos Guntur kepada wartawan, Minggu (21/05/2023).

Ditambahkan Yos, Marno sudah menyelundupkan sabu ke Indonesia sedikitnya 411 kilogram. Deretan sepak terjang Marno ini disebutkan mulai dari pengungkapan 14 kilogram sabu-sabu hingga tangkapan terbesar yang dilakukan Polda Riau, yakni sebanyak 276 kilogram oleh Kompol Hotmartua Ambarita, pada tahun 2023.

"Selain itu, Marno juga disebut mengendalikan masuknya 121 kilogram sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia pada 2022 silam. Marno ini yang mengendalikan kurir dari Malaysia, begitu sampai di Indonesia dialah yang menelpon para kurir itu atas perintah orang di Malaysia," jelas Yos.

Dalam operasinya, anak Marno berperan sebagai pengantar sabu-sabu. Sementara istrinya berperan mengelola keuangan hasil bisnis Narkoba tersebut. (**)




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top