PEKANBARU. Riaumadani. com - Jalur lambat di Jalan HR Soebrantas kembali dipenuhi pedagang kaki lima [PKL]. Keberadaan mereka menyebabkan ke" />
Rabu, 8 Mei 2024

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat   ●   
  • Aster Panglima TNI Salurkan Bansos Binfungtaswilnas keRupat, Wabup Bagus Santoso Ucapkan Terimakasih   ●   
  • H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB   ●   
  • Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem   ●   
  • Pastikan Maju di Pilkada Siak, Sugianto Kembalikan Formulir ke DPC Perindo, Demokrat dan Hanura   ●   
PKL Berjualan di Jalan HR Subrantas
Pemko Izinkan PKL Berjualan di Jalan HR Subrantas
Rabu 08 Juli 2015, 04:59 WIB
Suasana Pedagang Yang berjualan di Pinggir Jl HR Subrantas

Pemko Izinkan PKL Berjualan di Jalan HR Subrantas

PEKANBARU. Riaumadani. com - Jalur lambat di Jalan HR Soebrantas kembali dipenuhi pedagang kaki lima [PKL]. Keberadaan mereka menyebabkan kemacetan, terutama di malam hari.

Namun para PKL ini kembali ternyata mendapat izin dari Pemko Pekanbaru. mereka diperbolehkan berjualan hingga Hari Raya Idul Fitri.

Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, pihaknya membiarkan para PKL berjualan karena ada pernmintaan dari organisasi pemuda di sana. 

"Berjualan di jalur lambat di dalam, karena momen hari raya. Mereka berjanji setelah hari raya, tidak ada lagi," kata Zulfahmi kepada wartawan, Selasa [7/7/2015].

Organisasi pemuda ini, lanjut Zulfahmi berjanji bahwa para pedagang di sana tidak akan membuat macet. Namun kenyataan di lapangan, kemacetan tak terelakkan."Akan kami atur supaya tertib," sebut Zulfahmi.

Ia menggarisbawahi bahwa toleransi diberikan hanya ada hari raya, setelahnya ia menyebut penindakan tegas akan diberikan.

"Poin kami nanti setelah hari raya tidak ada lagi yang berjualan disana," sebutnya.

Organisasi pemuda yang meminta toleransi ini, sindir Zulfahmi harus ikut bertanggung jawab menjaga kelancaran lalu lintas.

"Persetujuan resmi kita belum pernah memberikan izin resmi. Organisasi pemuda setempat juga harus ikut bertanggungjawab menjaga kepercayaan yang kita berikan,"tutupnya.**



Editor : TIM,RP
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top