Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Bawa Kabur Duit Desa Rp590 Juta ke Jabar, Mantan Kades Sitorajo Kari Zulhendri Ditangkap   ●   
  • Bupati Siak Alfedri Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketakwaan melalui Gemar Berzakat   ●   
  • Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Riau   ●   
  • Pemkab Meranti Peringati Nuzul Qur’an di Masjid Agung Darul Ulum Selat Panjang   ●   
  • Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting   ●   
Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Agung An-Nur Riau
Forkamp Riau Lakukan Audiensi Dengan Pihak Polda Riau Terkait Indikasi Korupsi di Masjid Agung AnNur
Sabtu 13 Mei 2023, 11:07 WIB

RIAUMADANI. COM, PEKANBARU - Soal Dugaan adanya indikasi korupsi proyek pengembangan fisik kawasan Masjid Agung An-Nur Kota Pekanbaru yang ditangani oleh Dinas PUPR Provinsi Riau yang memakan anggaran kurang lebih Rp40 miliar, Jum'at (12/5/2023), menuai kritik keras dari organisasi Forkamp Riau bahkan juga dari elemen masyarakat Riau.

"Forkamp Riau lakukan audiensi dengan pihak Polda Riau yang diterima oleh tim Penyidik Polda Riau AKP Resi, dan Kanit Reskrimsus Polda Riau," kata Rizki Ahmad Fauzi selaku Ketua Forkamp Riau Jumat (12/5/2023).

"Bahwa ini merupakan tindakan yang diduga tidak bermoral yang diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, masjid saja berani dipermainkan anggaran dan pembangunannya bagaimana dengan proyek lain yang ada di Riau, naudzu billahi minzalik, jangan mengundang azab ke Provinsi Riau, masjid itu tempat yang sakral, tempat ibadah jangan jadikan masjid tempat ajang pencarian uang Kepala Dinas PUPR dan RR selaku Kepala Biro ULP Setdaprov Riau harus bertanggung jawab," pungkasnya.

"Seharusnya kami dari Forkamp Riau hari ini melakukan aksi penyampaian aspirasi di depan Mapolda Riau, tapi dengan permintaan dari abang-abang dari pihak Polda Riau untuk beraudiensi maka kami beraudiensi dan bertabayyun, kami akan terus kawal kasus ini, kami juga meminta agar secepatnya diusut tuntas jika tidak kami akan menggelar aksi dalam jangka 7 × 24 jam," pungkasnya.

Oleh karena itu, Rizki Ahmad Fauzi Nasution, minta penegak hukum mengambil tindakan tegas serta bergerak cepat untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kami juga meminta, jangan ada pihak pihak yang coba-coba menutupi apalagi membackup atas dugaan tindakan iorupsi terhadap proyek pengembangan fisik kawasan masjid An-Nur Kota Pekanbaru sehingga menimbulkan kemarahan masyarakat Riau,” sebut Ketua Forkamp Riau itu.

AKP Resi yang menjadi tim penyidik kata Rizki juga menyampaikan apresiasi terhadap mahasiswa yang masih peduli terhadap daerah Riau terkhusus kepada mahasiswa yang tergabung di dalam organisasi Forkamp Riau, terkait tentang dugaan yang disampaikan masih diproses dan didalami, adapun beberapa pihak sudah dipanggil, secepatnya akan dituntaskan.

Mahmud Husin dari Forkamp Riau juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Riau karena telah mengambil alih kasus dugaan korupsi Proyek Pengembangan Fisik Kawasan Masjid Agung An-Nur Pekanbaru dan Forkamp juga berharap kepada Polda Riau untuk tidak pandang bulu, karena ini sudah keterlaluan menjadikan masjid sebagai objek pencarian keuntungan. Mari sama-sama jaga masjid, jangan nodai masjid.

Adapun Tuntutan Aksi dari Forkamp Riau adalah.

1. Meminta kepada POLDA Riau untuk memeriksa Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau sebab diduga melakukan tindak pidana korupsi sehingga kualitas Proyek Pengembangan Fisik Kawasan Masjid An-nur Pekanbaru tidak sesuai dengan anggaran yang telah di keluarkan, yang mana telah kita ketahui anggaran yang telah dikeluarkan kurang lebih Rp40 miliar.

2. Mendukung POLDA Riau agar menyelidiki dan memeriksa PPK dan PPA yang menangani proyek pengembangan fisik Masjid An-nur tahun anggaran 2021.

3. Mendukung POLDA Riau mengusut dugaan persaingan usaha tidak sehat yang diduga melibatkan MA dengan Kepala Biro ULP Setdaprov Riau RR.

4. Meminta kepada POLDA Riau untuk menyelesaikan permasalahan dugaan nepotisme yang terjadi di Pemerintahan Provinsi Riau terkhusus Proyek Pengembangan Fisik Kawasan Masjid An-Nur Pekanbaru.

5. Meminta POLDA Riau untuk menyelidiki kasus yang ada di Masjid An-Nur Pekanbaru karena kami duga anggaran yang telah direalisasikan tidak sesuai dengan bangunan proyek yang telah dikerjakan.

6. Apabila tuntutan ini tidak digubris maka kami akan kawal sampai tuntas.

Demikian 6 Tuntutan Aksi dari Forkamp Riau Jumat (12/5/2023).
(**)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top