Minggu, 14 Desember 2025

Breaking News

  • Komisi III DPRD Kabupaten Siak Kecewa Dengan Pemanfaatan Tata Ruang KITB Sungai Apit, Desak Kaji Ulang BUMD   ●   
  • Sepakat, "Banggar DPRD Inhil Resmi Batalkan Rencana Pinjaman Daerah Rp 200 Miliar Tahun 2026"   ●   
  • "Mahasiswa STKIP Insan Madani Airmolek Lakukan Aksi Jemput Donasi Bencana Sumatera"   ●   
  • Kapus Sungai Apit, Dr Adrian Hidayat, Menghimbau  Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD   ●   
  • Bumdes Meskom Adakan  Pelatihan Program Peningkatan Kapasitas Untuk Pengurus   ●   
Pelantikan 28 Kepala Sekolah
Bupati Rohil ,Suyatno Lantik 28 Kepala sekolah
Senin 09 Juni 2014, 05:50 WIB


BAGANSIAPIAPI. Riaumadani.com - Bupati Rokan Hilir H Suyatno melantik 28 kepala sekolah. Pelantikan ini, diyakini erat kaitannya dengan keberhasilan suatu sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dan penekanan lain, kepala sekolah tidak boleh jauh tinggal dari sekolah yang dipimpinnya.

Pelantikan, dilakukan, Sabtu [7/6/14] digedung serbaguna, Bagansiapiapi, dari 28 yang dilantik tersebut, perinciannya, 18 kepala SD, enam kepala SMP dan empat kepala SMA sederajat.

Usai melantik, Suyatno meminta kepada kepala sekolah yang baru dilantik dapat bertugas dengan baik pada sekolah yang menjadi tanggung jawabnya, sekaligus dapat melaksanakan fungsi manajerial sekolah secara baik.

"Sebab berdasarkan penelitian, keberhasilan suatu sekolah 60 persen ditentukan oleh kepala sekolah. Karena itu saya berharap kepala sekolah jangan jauh-jauh tinggal dari sekolah tempatnya ditugaskan, agar disamping ia bisa hadir setiap hari dan ia dapat melaksanakan tugas secara maksimal," katanya kepada sejumlah wartawan.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan, Misnawati, saat diminta wartawan penjelasan, mengatakan,kepala sekolah punya tanggung jawab moral yang besar terhadap sekolah yang ia pimpin.

Kepala sekolah katanya harus bisa mengontrol majelis guru dan siswanya dalam melaksanakan fungsi sekolah sebagai istana pengetahuan ,maka seorang kepala sekolah mempunyai hak untuk menilai guru dalam melaksanakan tugas belajar mengajar.

"Kasek diberi wewenang menilai guru-gurunya dalam melaksanakan tugas, bukan berarti Kasek mencari-cari salah guru bersangkutan. Kalaupun itu terjadi, Kasek tidak bisa bertindak sendiri tapi harus melalui Kepala Dinas. Guru juga punya wewenang menilai kepala sekolah, mungkin saja setiap ada hal yang penting untuk memajukan pendidikan, akan tetapi Kaseknya cuek, guru bisa melaporkan kepada pengawas, nanti pengawaslah yang akan melaporkan kepada Dinas," ulasnya.

Ditambahkan Misnawati, dirinya sangat peduli dengan pendidikan termasuk persoalan guru. Menurutnya guru adalah ujung tombak maju mundurnya pendidikan, maka sepantasnya semua pihak membantu guru melaksanakan tugas dalam mencerdaskan anak didik.

"Ya diantaranya Pemerintah, masyarakat dan orang tua harus turut peduli dengan pendidikan, jangan semuanya kita serahkan kepada guru," ujarnya mengakhiri.**





Editor : Laporan : Khusri/Rtc
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top