Kamis, 28 Maret 2024

Breaking News

  • DBH Migas Meranti Turun Drastis, Sekda Bambang Sampaikan Keluhan ke Banggar DPR RI   ●   
  • Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Garuda Indonesia Bantai Vietnam 3-0 di Hanoi   ●   
  • DPD Pekat IB Meranti Kecam Keras Oknum Polisi Salah Tangkap Warga Sipil   ●   
  • Bupati Alfedri: Mari Pantau Anak-anak Kita Agar Mereka Tidak Terjerumus Pergaulan Bebas dan Narkoba   ●   
  • Temui Jampidsus, PETIR Laporkan Dugaan Korupsi Embarkasi Setdaprov Riau ke Kejagung   ●   
Proyek Mangkrak di Riau Nilainya Hampir Setengah Triliun
Senin 08 Mei 2023, 16:59 WIB
Salah satu proyek mangkrak Payung elektrik di halaman Masjid Agung Annur Pekanbaru, Riau dengan anggaran 42 miliar

RIAUMADANI. COM, PEKANBARU - Tidak hanya proyek pembangunan payung elektrik Masjid An-Nur Pekanbaru, pengadaan barang dan jasa Pemerintah Riau yang mengkrak dari APBD 2022 ternyata banyak. Proyek mangkrak itu nilainya mencapai Rp461 miliar.

Proyek gagal itu terungkap dalam rapat evaluasi dan realisasi APBD Provinsi Riau yang dipimpin Gubernur Syamsuar. Jumlah proyek gagal itu meningkat dari tahun sebelumnya.

Diduga, pemutusan kontrak itu karena kontraktor tak bisa menyelesaikan pekerjaan akibat permasalahan mendasar. Salah satunya faktor lelang yang diduga tidak sesuai mekanisme dan mengikuti aturan berlaku.

Kepala Kejati Riau Dr Supardi dikonfirmasi mengaku baru tahu informasi proyek mangkrak yang nilainya hampir setengah triliun itu.

"Ini baru tahu saya informasinya," tegas Supardi, Jum'at siang, 5 Mei 2023.

Menurut Supardi, jaksa akan menelusuri bagaimana proyek itu bisa tidak selesai. Termasuk salah satunya proyek payung elektrik Masjid An-Anur Pekanbaru.

"Setiap informasi selalu saya teruskan ke intelijen dan bidang lainnya, ditelaah," ujar Supardi.

Terkait pernyataan Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto adanya dugaan lelang tidak sesuai mekanisme, Supardi menyebut bisa dijadikan sebagai informasi awal.

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

"Itu bentuk peran serta masyarakat, laporkan, karena tidak semua informasi itu langsung kami datangi, terbatas juga jumlah (personel) di sini," jelas mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung itu.

Adapun dinas dimaksud di antaranya Dinas Pekerjaan Umum bernilai Rp166 miliar, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau Rp20 miliar serta Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Riau Rp313 juta.

Sedangkan, untuk paket luncuran tahun 2022 ada di Dinas Pekerjaan Umum senilai Rp258 miliar dan Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Rp16 miliar.

SF Hariyanto dalam rapat itu mengaku kecewa dengan kinerja organisasi perangkat daerah terkait karena tidak maksimal dalam menjalankan program pemerintah.

Sebagai acuan, SF Hariyanto menyatakan putus kontrak pada tahun 2021 ada 9 paket dan 15 paket luncuran. Jumlah itu meningkat pada tahun 2022 karena ada 16 paket putus kontrak dan 30 paket luncuran tidak selesai.

"Peningkatan yang luar biasa, jelas ada yang salah dan janggal ini, misalnya dalam proses lelangnya," tegas SF Hariyanto dalam rapat.

Diduga, pemutusan kontrak itu karena kontraktor tak bisa menyelesaikan pekerjaan akibat permasalahan mendasar. Salah satunya faktor lelang yang diduga tidak sesuai mekanisme dan mengikuti aturan berlaku.

Kepala Kejati Riau Dr Supardi dikonfirmasi mengaku baru tahu informasi proyek mangkrak yang nilainya hampir setengah triliun itu.

"Ini baru tahu saya informasinya," tegas Supardi, Jum'at siang, 5 Mei 2023.

Menurut Supardi, jaksa akan menelusuri bagaimana proyek itu bisa tidak selesai. Termasuk salah satunya proyek payung elektrik Masjid An-Anur Pekanbaru.

"Setiap informasi selalu saya teruskan ke intelijen dan bidang lainnya, ditelaah," ujar Supardi.

Terkait pernyataan Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto adanya dugaan lelang tidak sesuai mekanisme, Supardi menyebut bisa dijadikan sebagai informasi awal.

"Itu bentuk peran serta masyarakat, laporkan, karena tidak semua informasi itu langsung kami datangi, terbatas juga jumlah (personel) di sini," jelas mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung itu.

Belasan Paket

Informasi dirangkum, proyek mangkrak karena pemutusan kontrak itu terdiri dari 16 paket pekerjaan pada tahun 2022. Jumlah itu ada di tiga operasi perangkat daerah atau dinas.

Selain 16 paket putus kontrak ada pula paket luncuran di dua Dinas. Sebanyak 16 paket bernilai Rp187 miliar dan 30 paket luncuran bernilai Rp274 miliar.

Adapun Dinas dimaksud di antaranya Dinas Pekerjaan Umum bernilai Rp166 miliar, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau Rp20 miliar serta Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Riau Rp313 juta.

Sedangkan, untuk paket luncuran tahun 2022 ada di Dinas Pekerjaan Umum senilai Rp258 miliar dan Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Rp16 miliar.

SF Hariyanto dalam rapat itu mengaku kecewa dengan kinerja organisasi perangkat daerah terkait karena tidak maksimal dalam menjalankan program pemerintah.

Sebagai acuan, SF Hariyanto menyatakan putus kontrak pada tahun 2021 ada 9 paket dan 15 paket luncuran. Jumlah itu meningkat pada tahun 2022 karena ada 16 paket putus kontrak dan 30 paket luncuran tidak selesai.

"Peningkatan yang luar biasa, jelas ada yang salah dan janggal ini, misalnya dalam proses lelangnya," tegas SF Hariyanto dalam rapat.
(**)




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top