Minggu, 30 November 2025

Breaking News

  • Bang Tambi, "EA Futsal Arena Sentongan Resmi Dibuka Untuk Umum"   ●   
  • Hak Jawab PT Musim Mas Terkait Lahan Konservasi    ●   
  • Lahan Konservasi PT Musim Mas Disinyalir Telah  Alih Fungsi Jadi Tanaman Sawit   ●   
  • Pemdes Meskom dan Polsek Bengkalis Adakan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba    ●   
  • Kasmuri Sosok Sederhana Tapi Tegas, Kembali Pimpin Alumni 87 SMP 1 Sedinginan Untuk Tiga Tahun Kedepan   ●   
KPU Riau Buka Pendaftaran Bacalon Anggota DPD dan DPRD Riau
Selasa 02 Mei 2023, 06:08 WIB

RIAUMADANI.COM, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menerima pendaftaran bacalon DPD dan bacalon DPRD provinsi Riau pada 1-14 Mei 2023.

Dihari pertama pembukaan pendaftaran satu bakal calon anggota DPD RI bernama Eddy Budianto, menjadi pendaftar pertama di KPU Riau dengan didampingi penghubung dan timnya. Senin (01/05/2023)

Mereka disambut empat anggota KPU Provinsi Riau seperti KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir (Ketua KPU Provinsi Riau), Firdaus, Nugroho Noto Susanto, Joni Suhaidi

Merujuk pada pasal 30 ayat 2 PKPU 10 tahun 2023, waktu pengajuan atau pendaftaran bacalon DPD Provinsi dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.

Nugroho Noto Susanto mengatakan KPU Riau sudah membuka pendaftar bacalon DPD dan bacalon DPRD provinsi Riau pada 1-14 Mei 2023.

"KPU Riau telah menyiapkan meja layanan, termasuk juga ruangan konferensi pers bagi bacalon yang hendak menyampaikan pernyataan pers," terangnya.

KPU Riau menerima pendaftaran bacaleg yang didaftarkan oleh parpol peserta pemilu, dan menerima pendaftaran bacaleg perseorangan (DPD). Untuk tanggal 1 Mei 2023 mulai pukul 08.00-16.00 WIB KPU Riau membuka secara resmi penerimaan pengajuan dokumen bakal calon anggota DPD RI dan pengajuan bakal calon anggota DPRD Provinsi Riau. Pada hari terakhir pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB.




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top