Minggu, 14 Desember 2025

Breaking News

  • Komisi III DPRD Kabupaten Siak Kecewa Dengan Pemanfaatan Tata Ruang KITB Sungai Apit, Desak Kaji Ulang BUMD   ●   
  • Sepakat, "Banggar DPRD Inhil Resmi Batalkan Rencana Pinjaman Daerah Rp 200 Miliar Tahun 2026"   ●   
  • "Mahasiswa STKIP Insan Madani Airmolek Lakukan Aksi Jemput Donasi Bencana Sumatera"   ●   
  • Kapus Sungai Apit, Dr Adrian Hidayat, Menghimbau  Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD   ●   
  • Bumdes Meskom Adakan  Pelatihan Program Peningkatan Kapasitas Untuk Pengurus   ●   
Usai HM Adil Terjaring OTT, KPK Kembali Geledah Kantor Bupati dan Kantor Dinas di Pemkab Meranti
Senin 10 April 2023, 22:45 WIB

RIAUMADANI. COM, SELATPANJANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di ruangan kantor Bupati Kepulauan Meranti, Senin (10/04/2023) pagi.

Dalam penggeledahan tersebut KPK langsung membuka penyegelan diruangan Kantor Bupati Meranti, ruangan sekda dan beberapa Ruangan lainnya secara langsung didampingi oleh Kadis dan kabag diruangan itu.

Wartawan media ini dan beberapa wartawan media lainnya coba melakukan konfirmasi ke tim KPK terkait dengan penggeledahan kembali kantor Bupati dan dibukanya segel diruangan tersebut, tetapi Tim KPK enggan dimintai keterangan dan aksi penggeladahan oleh KPK pun terus dilakukan

Hanya salah seorang dari Tim KPK menjawab dengan singkat,

"Kita belum selesai," Sebut salah satu Tim KPK

Dalam Penyegelan yang sebelumnya dilakukan. KPK , Bupati Meranti H. Muhammad Adil terjaring OTT oleh KPK dengan uang senilai begitu fantastis dikediaman rumah Dinas nya.

Dari pantauan media, KPK melakukan penggeledahan dan pembukaan segel di beberapa tempat seperti di ruangan Kabag Umum, Kabag Humas, dan beberapa Ruangan Kepala Dinas lainnya.

(Ijl)




Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top