Kamis, 28 Maret 2024

Breaking News

  • DBH Migas Meranti Turun Drastis, Sekda Bambang Sampaikan Keluhan ke Banggar DPR RI   ●   
  • Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Garuda Indonesia Bantai Vietnam 3-0 di Hanoi   ●   
  • DPD Pekat IB Meranti Kecam Keras Oknum Polisi Salah Tangkap Warga Sipil   ●   
  • Bupati Alfedri: Mari Pantau Anak-anak Kita Agar Mereka Tidak Terjerumus Pergaulan Bebas dan Narkoba   ●   
  • Temui Jampidsus, PETIR Laporkan Dugaan Korupsi Embarkasi Setdaprov Riau ke Kejagung   ●   
HUKUM
OTT KPK di Kepulauan Meranti Sita Uang Rp26,1 Miliar Amankan 28 Orang, Ini Nama-nama orangnya
Minggu 09 April 2023, 06:20 WIB

RIAUMADAN. COM, JAKARTA - Bupati Meranti, Muhammad Adil kini ditetapkan sebagai tersangka setelah setelah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan dilakukan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Muhammad Adil ditahan KPK sejak hari ini, Sabtu (08/4/2023). Sebelum ditahan di Rutan, KPK melakukan pemeriksaan selama 7 jam. Adil ditahan terkait kasus dugaan suap pengadaan jasa umroh, fee proyek dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Meranti dan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.

Usai diperiksa KPK, Bupati Meranti meminta maaf kepada warganya atas kesalahan dan khilaf yang telah diperbuatnya. Kini sejumlah ruangan di Pemerintahan Kabupaten Meranti telah digeledah dan disegel oleh KPK. Diantaranya ruangan Sekda Pemkab Meranti dan ruang Humas Protokol.

Sebagaimana diketahui, Bupati Kepulauan Meranti, Muhamamd Adil terjaring OTT KPK pada, Kamis (06/4/2023) malam. Dalam OTT itu, KPK menyita uang senilai Rp26,1 miliar.

Dalam OTT yang berlangsung pada Kamis malam (6/4/2023) tersebut, penyidik KPK mengamankan total 28 orang yang terdiri dari Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau M Fahmi Aressa serta sejumlah pejabat dan pihak swasta.

“Sejauh ini tim KPK mengamankan 28 orang terdiri dari Bupati, Sekda, kepala dinas dan badan, kepala bidang, pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, ajudan bupati dan pihak swasta,” jelasnya.

Berikut nama 28 orang yang terjaring OTT KPK tersebut:

1. Muhammad Adil, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-sekarang;

2. Bambang Suprianto, Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti;

3. Fitria Nengsih, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus Kepala Cabang PT Tanur Mutmainnah;

4. Suardi, Kadis Pendidikan Pemkab Kepulauan Meranti;

5. Eko Setiawan, Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemkab Kepulauan Meranti;

6. Tengku Arifin, Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Pemkab Kepulauan Meranti:

7. Piskot Ginting, Plt. Kasatpol PP Pemkab Kepulauan Meranti;

8. Syafrizal, Kabag Kesra Pemkab Kepulauan Meranti;
9. Said Amir, Plt. Kadis Perikanan Pemkab Kepulauan Meranti;

10. Marwan, Kadis Perindag Pemkab Kepulauan Meranti;

11. Fajar Triasmoko, Plt Kadis PU Pemkab Kepulauan Meranti;

12. Ahmad Safii, Plt. Kadiskominfo Pemkab Kepulauan Meranti;

13. Muhlisin, Kepala BPSDM Pemkab Kepulauan Meranti;

14. Ifwandi, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Kepulauan Meranti;

15. Sukri, Plt. Kadis Sosial Pemkab Kepulauan Meranti;

16. M. Khardafi, Plt. Sekwan;

17. Dahliawati, Bendahara BPKAD;

18. Istiqomah, Kabid Aset BPKAD;

19. Dita Anggoro, Staf BPKAD;

20. Sujardi, Staf Administrasi;

21. Angga Dwi Pangestu, Ajudan Bupati;

22. Restu Prayogi, Ajudan Bupati;

23. Masnani, Aspri Bupati;

24. Fadlil Maulana, Ajudan Bupati;

25. Tarmizi, Kabag Umum;

26. Mardyansyah, Mantan Kadis PU Pemkab Kepulauan Meranti;

27. M Fahmi Aressa, Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau;

28. Reza, Swasta/ pemilik PT Tanur Mutmainah (TM).




Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top