Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Wabup Husni Merza Audiensi Bersama Ditjen Bina Perencanaan, Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN   ●   
  • Maju Pilkada Meranti, H.Masrul Kasmy Daftar ke PKB, PDIP dan Demokrat   ●   
  • Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024   ●   
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
Bupati Kepulauan Meranti M Adil di Gelandang ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta,
Jumat 07 April 2023, 19:34 WIB

RIAUMADANI. COM, PEKANBARU - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan seorang pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, Kamis (6/4/2023) malam kemarin.

Sang pejabat BPK tersebut bernama M Fahmi yang merupakan Ketua Tim BPK Perwakilan Riau. Ia juga sudah tiba di gedung Merah Putih KPK di Jakarta bersama Bupati M Adil, Jumat (7/4/2023) siang tadi.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, pegawai BPK tersebut diamankan bersama 25 orang lainnya, termasuk M Adil. Namun, sejauh ini hanya 8 orang yang dibawa ke Jakarta untuk melanjutkan pemeriksaan. Sebagian orang yang ditangkap menjalani pemeriksaan di Selatpanjang dan Pekanbaru.

"Saat ini pihak yang diamankan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Ada 2 orang yaitu Bupati Kepulauan Meranti dan 1 orang anggota tim BPK perwakilan Riau. Keduanya segera dilakukan pemeriksaan lanjutan," terang Ali Fikri.

Sejauh ini, Ali belum mengungkap peran pegawai BPK perwakilan Riau dalam kasus dugaan suap tersebut. Pihaknya hanya akan mempercepat pemeriksaan terkait kasus tersebut.

"Karena dalam waktu 1x 24 jam tim harus segera menentukan sikap," tegasnya.

Diwartakan sebelumnya, sebagian anggota tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata masih berada di Mapolres Kepulauan Meranti, Jumat (7/4/2023).

Tim baru saja usai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Kepulauan Meranti dan bersiap meninggalkan Negeri Sagu ini.

Dari pantauan wartawan, sekira pukul 10.30 pagi tadi, tim KPK membawa sejumlah pejabat Pemkab Kepulauan Meranti masuk ke dalam mobil yang terparkir di Mapolres. Di antaranya Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fitria Nengsih, Plt Kepala Bagian Umum, Tarmizi serta beberapa pejabat lainnya.

Mereka langsung dibawa menuju pelabuhan untuk diberangkatkan ke Jakarta via Pekanbaru.

"Iya kita bawa ke Jakarta dulu untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata seorang penyidik KPK saat berlalu sambil menggiring para pejabat tersebut.

Sementara salah seorang pejabat yang sempat diperiksa penyidik KPK mengaku dirinya dimintai keterangan sebagai saksi.

"Dimintai keterangan sebagai saksi katanya," ungkapnya sambil berlalu.

Malam tadi usai menangkap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, tim penyidik KPK memeriksa sejumlah pejabat itu di Mapolres Kepulauan Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul membenarkan adanya pemeriksaan di Mapolres terhadap sejumlah pejabat yang diamankan tim KPK tersebut.

"Benar, ada sejumlah pejabat yang diamankan sedang dilakukan pemeriksaan di Polres," ujar AKBP Andi Yul kepada wartawan, Jumat (7/4/2023) pagi.

Namun untuk penjelasan secara rinci terkait jumlah yang diperiksa, Kapolres mengaku tidak mengetahuinya.

"Untuk jumlahnya kita belum tahu karena sedang dalam proses pemeriksaan oleh tim KPK," sebutnya.

Kasus Suap Umroh

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kasus yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil yang ditangkap tangan, Kamis (6/4/2023) malam kemarin. Bupati Adil disebut terjerat suap layanan jasa umroh dan pemotongan uang pengganti (UP).

"Suap pengadaan jasa umroh,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Jumat (7/4/2023).

Selain itu, KPK juga menduga Adil melakukan korupsi terkait pemotongan Uang Pengganti dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP).

“Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen,” ujar Ghufron.

Menurutnya, sejauh ini dua dugaan tindak pidana korupsi itulah yang ditemukan KPK. Lembaga antirasuah akan mengembangkan perkara ini lebih lanjut.

“Itu yang ter-capture awal selanjutnya kami kembangkan,” tuturnya.

UP merupakan uang muka kerja dalam jumlah tertentu. Dana tersebut dikucurkan kepada melalui Bendahara Pengeluaran utnuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari satuan kerja atau biaya pengeluaran yang sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung.

Sementara, GUP dilakukan untuk mengisi kembali uang persediaan di Bendahara Pengeluaran.

Diwartakan sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam penangkapan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Kamis (6/4/2023) malam kemarin di Selatpanjang, Riau. Namun, tim KPK masih menghitung uang tersebut dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan.

Untuk bukti uang, sementara kami pastikan tim juga mengamankannya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (7/4/2023).

Ali Fikri menegaskan, penanganan kasus korupsi tak memandang jumlah uang yang diamankan.

"Jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi," katanya.

"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi. Bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," tegas Ali.

Penangkapan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil merupakan operasi tangkap tangan (OTT) pertama yang dilakukan KPK di tahun 2023 ini. Selain menangkap Bupati Adil, pada Kamis (6/4/2023) tadi malam, puluhan pejabat Kabupaten Meranti juga diamankan.

Ali Fikri menyebut ada puluhan orang yang terjaring KPK dalam OTT di Selatpajang, ibukota Kabupaten Kepulauan Meranti tadi malam. Namun ia tak merinci daftar pejabat dan para pihak yang ikut diamankan.

"Puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK. Termasuk juga ada pihak swasta," kata Ali Fikri

Saat ini, Bupati Adil dan sejumlah orang yang ditangkap dibawa langsung ke Jakarta oleh KPK untuk melanjutkan pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk menetapkan status hukum mereka yang di OTT.

Dibawa Pakai Speedboat

Sebelumnya diwartakan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi penindakan di Kepulauan Meranti, Kamis (6/4/2023) malam kemarin.

Seorang saksi kepada SabangMerauke News menyebut Bupati Adil dibawa dari rumah dinasnya di Jalan Dorak, Selatpanjang oleh penyidik KPK didampingi personil kepolisian.

Ia tampak keluar sambil membawa tas berisi pakaian. Kemeja lengan panjang corak kotak-kotak membalut tubuhnya. Di dalamnya ia mengenakan kaos putih. Ia turun lebih awal untuk masuk ke dalam speedboat yang membawanya ke Pekanbaru.

Sebuah foto menunjukkan Bupati Adil diduga sedang berada di dalam speedboat. Ia terlihat bersandar dan tubuh agak lemas. Matanya terlihat agak sayu.

Bupati Adil dibawa ke Pekanbaru menggunakan speedboat melalui pelabuhan Nursyaadah Jalan Tebingtinggi, Selatpanjang. Kondisi di pelabuhan tersebut juga dijaga ketat. Terpantau Kapolres AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling bersama beberapa pejabat polres berada di pelabuhan.

Kapal cepat ini akan membawa Adil bersama tim penyidik KPK ke Pekanbaru melalui Pelabuhan Tanjung Buton. Saat ini, belum diketahui apakah Jumat (7/4/2023) pagi ini, Bupati Adil sudah diterbangkan ke kantor KPK di Jakarta.

Sementara itu, sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kepulauan Meranti juga sudah disegel. Segel tertempel di depan pintu tertulis 'Dalam Pengawasan KPK'.

Adapun ruangan di Kantor Bupati yang disegel KPK di antaranya ruangan Sekretaris Daerah, ruangan Kepala Bagian Umum, Bagian Prokopim, dan Kesra.

Selain kantor bupati, Kantor PUPR dan Kantor BPKAD Kepulauan Meranti dikabarkan juga disegel oleh komisi antirasuah tersebut.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari KPK soal operasi yang dilakukan di Kepulauan Meranti. Juru bicara KPK Ali Fikri belum merespon pesan konfirmasi.

Bupati Adil sudah dihubungi via WhatsApp. Nada panggilan masuk, namun tak diangkat.

Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto mengaku tidak tahu peristiwa penangkapan tersebut.

Namun, ia sempat menyebut kalau penyegelan yang dilakukan KPK berkaitan dengan kegiatan di sekretariat daerah.

"Saya tidak tahu, tapi yang jelas itu berkaitan dengan kegiatan di sekretariat," kata Bambang. (Rls)

 




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top