Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024   ●   
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
  • Pesan Bupati Kasmarni Kepala Sekolah Harus Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan   ●   
  • Seorang Pria Ngaku Anggota Kodim Pekanbaru Kawal Kayu Diduga Ilegal Loging   ●   
KONFLIK AGRARIA
Diduga Surat Hibah Yang Tidak Jelas, Langga Bacaleg Dapil 5, Meminta 90 Juta Kepada Ali Usman.
Kamis 30 Maret 2023, 10:37 WIB

KONFLIK AGRARIA

Diduga Surat Hibah Yang Tidak Jelas, Langga Bacaleg Dapil 5, Meminta 90 Juta Kepada Ali Usman. 

Airmolek, Inhu, RIAU MADANI. com- Adanya dugaan Percobaan pemerasan yang hanya berdasarkan Surat dari Desa telah terjadi di Desa Kuala Lala, di duga pelaku dengan lihai mengintai calon korban nya dengan muslihat. Setelah mendapatkan calon korbannya dan membaca situasi kelemahan calon korban nya tersebut, pelaku mulai mencoba menakut-nakuti korban dengan dalih adanya surat yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Desa setempat.

Sebagaimana yang dialami oleh Ali Usman warga Desa Kuala Lala, kepada Wartawan Ali Usman memaparkan, bahwa dirinya baru-baru ini telah di teror oleh seseorang yang bernama Langga. Ia datang kepada saya lalu menunjukkan sepotong kertas yang ada tanda tangan dari Kepala Desa, serta ketua (RT), ketua (RW) dan lainnya. 

Berdasarkan surat itulah terduga pelaku yang keseharian nya akrab di panggil "Bujang Langga" ini mencoba menakut-nakuti saya (Ali Usman, Red), bahwa lahan yang sekarang saya tanami kelapa sawit itu telah melewati batas dan sudah masuk ke area lahan yang di klaim milik Langga.

Kemudian Langga meminta sejumlah uang kurang lebih mencapai Rp. 90.000.000 kepada saya sebagai bentuk ganti rugi.

Jika sudah membayarkan sejumlah uang dimaksud, maka saya boleh melanjutkan menggarap di lahan itu, dan memberikan sisa lahan yang belum terolah tersebut.

Langga mendatangi saya, menunjukkan surat dari Desa tersebut, sembari mengatakan, tanaman sawit kamu melewati batas, memasuki lahan saya.

Jika saya mau membayar sebesar Rp. 90.000.000 akan di boleh kan menanam disana, serta diberikan sisa tanah yang sekarang ini masih hutan, yang saya klaim, itu milik nya.

Setelah beberapa hari kemudian, ia datang lagi dengan maksud yang sama, tetapi kali ini angkanya turun menjadi Rp. 75. 000.000, tapi saya tetap tidak mau membayar nya, karena saya bersama pendamping saya sudah berkoordinasi dan mengadukan persoalan ini kepada Aparat Pemerintah Desa untuk memediasikan permasalahan ini, agar tidak berlarut. 

Berdasarkan pengaduan saya beserta pendamping, Pemerintah Desa Kuala Lala melalui Pejabat Sementara (PJS), Muhammad Amin telah mengundang secara resmi kedua belah pihak, serta nama-nama yang tercantum yang bertanda tangan didalam surat itu, pada hari Rabu 29/03/2023, pukul 09:00 WIB. Muhamad Amin selaku PJS Desa Kuala Lala telah menetapkan jadwal pertemuan kedua belah pihak guna mencari solusi dari permasalahan tersebut, namun pihak dari Bujang Langga, ketua RT/ RW dan yang lain tidak hadir. 

Yang hadir pada saat itu hanya saya dan pendamping  saya saja, "Demikian papar Ali Usman, Rabu (29/maret/ 2023), siang. 

Ditambahkan Ali Usman, kalau saya dianggap telah menyerobot lahan si Langga, silahkan laporkan saya secara Perdata, kita adu dokumen di pengadilan. Kalau juga tidak ada kejelasan dan penyelesaian nya, saya tetap lanjut menggarap.

Jika ia masih mengganggu, dan saya anggap itu membahayakan, maka saya akan mengadukan persoalan ini kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan, terkait persoalan konflik agraria ini, "tandanya.

Secara terpissh, kepada wartawan Muhamad Amin, PJS Desa Kuala Lala menjelaskan, "Kami sudah mengundang, menyurati secara resmi kedua belah pihak, namun hanya pihak Ali Usman bersama pendamping nya saja yang hadir.

Pihak Bujang Langga bersama RT, RW dan yang lain nya tidak hadir, padahal menurut keterangan yang saya dengar, Bujang Langga lah yang pertama kali membuka permasalahan ini kepada Ali Usman. 

Namun ketika hendak di mediasikan untuk menghindari masalah yang berkelanjutan, malah tidak hadir, " papar Muhamad Amin. 

Sementara itu, guna mendapatkan pemberitaan yang berimbang, di konfirmasi wartawan ihwal persoalan tersebut, kenapa tidak hadir saat undangan mediasi, melalui Chat WhatsApp dengan arogan, Bujang Langga membalas, "Mau hadir atau tidak hadir urusan saya🙏, " tulis Langga di pesan WhatsApp pribadi nya. 

Diketahui bahwa, Langga merupakan salah satu Bakal Calon Legislatif (BACALEG) Dapil 5.

 

Pewarta : SELAMAT MULIONO adalah wartawan www.suaraaktual.com koresponden kepada Redaksi riau madani. com. 

Editor : Budi Darma Saragih. 




Editor : Budi Darma Saragih
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top