UED Simpan Pinjam Maju Jaya
Kantor KUD UED Simpan Pinjam Maju Jaya desa Talang Pring jaya Kecamatan rakit Kulim
UED Simpan Pinjam Maju Jaya Kucurkan Dana Rp520 Juta Ke Masyarakat
Senin 29 Juni 2015, 04:26 WIB
Kantor KUD UED Simpan Pinjam Maju Jaya desa Talang Pring jaya Kecamatan rakit Kulim
RAKIT KULIM. INHU.Riaumadani.com - Beberapa hari yang lalu seorang warga Desa Talang Pring jaya Kecamatan rakit Kulim, berinisial SI mendatangi wartawan Riaumadani.com, Biro INHU. Salah seorang masyarakat Desa Pring Jaya ini mengadu ke wartawan terkait adanya kasus yang selama ini terjadi di dalam tubuh Koperasi Pring Jaya.
Menurut SI, bahwa setiap adanya pinjaman bantuan dari Desa, maka pengurus koperasi tersebut diduga memilah-milah orang yang akan diberikan pinjaman, sementara banyak masyarakat yang tidak mampu dan seharusnya lebih berhak, namun tidak diberikan,"keluhnya.
Sementara itu, secara terpisah Ketua Koperasi Pring Jaya Suwarno ketika dihubungi menegaskan bahwa masalah pinjaman Desa selama ini lancar-lancar saja, Dikarenakan banyaknya masyarakat yang tergolong ekonomi lemah, maka kami memilih masyarakat yang kami jadikan skala prioritas dan hal itu sudah berdasarkan kajian pengurus dan warga tersebut memang betul-betul pantas untuk mendapatkannya,"tegasnya.
Terkait adanya tudingan miring yang dialamatkan ke Koperasi Pring Jaya, Warno menyebutkan,"Itu hanya ulah orang-orang yang tidak bertangung jawab saja, mereka membuat isu agar koperasi ini hancur,"sebutnya.
Kepada masyarakat saya menghimbau agar tidak terpancing emosi. Bila ada hal-hal yang danggap janggal, tanyakan langsung kepada saya atau pengurus lainnya, jangan malah ikut-ikutan membuat isu yang tidak benar sehingga menimbulkan keresahkan di masyarakat.
Perlu masyarakat ketahui bahwa, Selama ini sudah 3 kali pencairan dana tersebut , Yakni: Pencairan pertama sebanyak Rp 280 juta, pencairan kedua Rp 170 juta dan pencairan ketiga Rp. 70 juta.
Direncanakan dana- dana tersebut di peruntukan untuk membantu masyarakat yang kategori miskin atau ekonomi lemah. Saya sudah banyak mendapat informasi bahwa di desa lain bantuan pinjaman banyak diberikan kepada masyarakat yang tergolong mampu, tapi begitu bantuan sudah diberikan mereka tidak mampu membayar angsuran pinjamannya,"ulasnya.
Berdasarkan hal tersebut, maka lebih baik kita bantu masyarakat yang hidupnya susah dan betul-betul memerlukan bantuan pinjaman untuk modal usaha, dan selama mendapatkan pnjaman ternyata memang mereka lebih bertanggung jawab membayar angsurannya setiap bulan. Mereka lebih bisa bertanggung jawap dari pada orang yang tergolong mampu," bebernya.
Sekali lagi saya pertegas, bahwa dana-dana tersebut bergulir setiap tahunnya, jadi tidak ada kata-kata Korupsi sebagaimana tudingan miring tersebut, karena semua tercatat dalam laporan bulanan dan tahunan,"tegasnya. Selain itu, Nurlinawati Tata Usaha UED Desa Pring Jaya ketika dikonfirmasi, Sabtu [27/6/2015] menjelaskan, "Pengurus bukan memilih- milih masyarakat yang mau meminjam ke koperasi, akan tetapi sebelum dana pinjaman tersebut di gulirkan kepada anggota, maka pengurus sebelumnya sudah menyaring mana anggota yang benar-benar tepat untuk mendapatkan pinjaman,'jelasnya.
Ditambahkannya, seperti contoh kasus, ada beberapa masyarakat yang meminjam dana UED untuk membeli lahan atau memperluas lahan yang ada. Sementara ada masyarakat yang benar-benar perlu pinjaman dana guna menambah modal usaha, maka dari itu kami pengurus harus lebih selektif agar pinjaman yang kami gulirkan benar-benar tepat sasaran.
Kemudian mengenai dana UED itu sudah bergulir terus setiap bulannya, dan berkemungkinan pada saat masyarakat hendak pinjam dana UED, mungkin saja uang Kas belum cukup. Oleh karenanya, hal itu juga perlu masyarakat ketahui dan maklumi. Pengurus UED bukan memilih-milih dalam hal memberikan pinjaman,"bebernya.
Disebutkannya, bahwa sampai saat ini sudah kurang lebih 40 KK yang telah meminjam dana UED itu, "sebut Nurlinawati. **
Menurut SI, bahwa setiap adanya pinjaman bantuan dari Desa, maka pengurus koperasi tersebut diduga memilah-milah orang yang akan diberikan pinjaman, sementara banyak masyarakat yang tidak mampu dan seharusnya lebih berhak, namun tidak diberikan,"keluhnya.
Sementara itu, secara terpisah Ketua Koperasi Pring Jaya Suwarno ketika dihubungi menegaskan bahwa masalah pinjaman Desa selama ini lancar-lancar saja, Dikarenakan banyaknya masyarakat yang tergolong ekonomi lemah, maka kami memilih masyarakat yang kami jadikan skala prioritas dan hal itu sudah berdasarkan kajian pengurus dan warga tersebut memang betul-betul pantas untuk mendapatkannya,"tegasnya.
Terkait adanya tudingan miring yang dialamatkan ke Koperasi Pring Jaya, Warno menyebutkan,"Itu hanya ulah orang-orang yang tidak bertangung jawab saja, mereka membuat isu agar koperasi ini hancur,"sebutnya.
Kepada masyarakat saya menghimbau agar tidak terpancing emosi. Bila ada hal-hal yang danggap janggal, tanyakan langsung kepada saya atau pengurus lainnya, jangan malah ikut-ikutan membuat isu yang tidak benar sehingga menimbulkan keresahkan di masyarakat.
Perlu masyarakat ketahui bahwa, Selama ini sudah 3 kali pencairan dana tersebut , Yakni: Pencairan pertama sebanyak Rp 280 juta, pencairan kedua Rp 170 juta dan pencairan ketiga Rp. 70 juta.
Direncanakan dana- dana tersebut di peruntukan untuk membantu masyarakat yang kategori miskin atau ekonomi lemah. Saya sudah banyak mendapat informasi bahwa di desa lain bantuan pinjaman banyak diberikan kepada masyarakat yang tergolong mampu, tapi begitu bantuan sudah diberikan mereka tidak mampu membayar angsuran pinjamannya,"ulasnya.
Berdasarkan hal tersebut, maka lebih baik kita bantu masyarakat yang hidupnya susah dan betul-betul memerlukan bantuan pinjaman untuk modal usaha, dan selama mendapatkan pnjaman ternyata memang mereka lebih bertanggung jawab membayar angsurannya setiap bulan. Mereka lebih bisa bertanggung jawap dari pada orang yang tergolong mampu," bebernya.
Sekali lagi saya pertegas, bahwa dana-dana tersebut bergulir setiap tahunnya, jadi tidak ada kata-kata Korupsi sebagaimana tudingan miring tersebut, karena semua tercatat dalam laporan bulanan dan tahunan,"tegasnya. Selain itu, Nurlinawati Tata Usaha UED Desa Pring Jaya ketika dikonfirmasi, Sabtu [27/6/2015] menjelaskan, "Pengurus bukan memilih- milih masyarakat yang mau meminjam ke koperasi, akan tetapi sebelum dana pinjaman tersebut di gulirkan kepada anggota, maka pengurus sebelumnya sudah menyaring mana anggota yang benar-benar tepat untuk mendapatkan pinjaman,'jelasnya.
Ditambahkannya, seperti contoh kasus, ada beberapa masyarakat yang meminjam dana UED untuk membeli lahan atau memperluas lahan yang ada. Sementara ada masyarakat yang benar-benar perlu pinjaman dana guna menambah modal usaha, maka dari itu kami pengurus harus lebih selektif agar pinjaman yang kami gulirkan benar-benar tepat sasaran.
Kemudian mengenai dana UED itu sudah bergulir terus setiap bulannya, dan berkemungkinan pada saat masyarakat hendak pinjam dana UED, mungkin saja uang Kas belum cukup. Oleh karenanya, hal itu juga perlu masyarakat ketahui dan maklumi. Pengurus UED bukan memilih-milih dalam hal memberikan pinjaman,"bebernya.
Disebutkannya, bahwa sampai saat ini sudah kurang lebih 40 KK yang telah meminjam dana UED itu, "sebut Nurlinawati. **
| Editor | : | Laporan Darma Budi Saragih |
| Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham