Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Ops Antik Lancang Kuning 2023 Wilkum Polres Rohul
Polres Rohul Ungkap 32 Kasus Penyalahgunaan Narkotika, 43 Tersangka 130, 05gr Sabu 17, 24gr Ganja
Kamis 16 Maret 2023, 17:54 WIB

RIAUMADANI. COM, ROKAN HULU - Polres Rokan Hulu (Rohul) menggelar Press Conference pengungkapan kasus Tindak Pidana (TP) Operasi Anti Narkotika (Antik)! Lancang Kuning (LK) Tahun 2023, di Pintu Utama Gedung Polres Rohul, Kamis (16/3/2023)

Kegiatan tersebut, dipimpin langsung Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, di dampingi Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH, Kanit I Polsek Ujungbatu Ipda Refli Setiawan Hahahaha SH, Kasusbsi Humas Aipda Mardiono Pasda SH, sebanyak 42 Wartawan, Media Cetak, Online, Elektronik Telivisi dan Personil Polres Rohul.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH menyampaikan operasi Antik Lancang Kuning Tahun 2023 mulai 21 Februari sampai 16 Maret 2023, dilakukan Polres Rohul dan Polsek Jajaran sebanyak 32 Kasus dengan 43 Tersangka, 42 Pria dan Satu Wanita.

"Sedangkan Barang Bukti Sabu sebanyak 130, 05 gram, Ganja sebanyak 17, 24 gram, Dua butir Ekstasi ," rinci Kapolres AKBP Pangucap.

Secara rinci, Kapolres AKBP Pangucap menerangkan, untuk Polres Rohul sebanyak 12 Kasus dengan 15 Tersangka, sedangkan Barang Bukti Sabu 68,19 gram dan Ekstasi Dua Butir

"Untuk Polsek Jajaran sebanyak 20 Kasus dengan 28 Tersangka, sementara Barang Bukti Sabu 68, 86 Gram dan 17 24 Gram," terangnya.

Di tempat yang sama, Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi SH MH, pihak berkomitmen dalam menindaktegas Pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, namun Polri tentu tidak bisa berkerja sendiri. "Operasi Antik Tahun 2023, mengalami peningkatan sebanyak Tujuh Kasus dari operasi Tahun 2022 lalu," ungkapnya.

Saat ditanya, Awak Media sumber Narkotika tersebut, Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, untuk peredaran Barang Haram tersebut, Penyuplai Narkoba dari Provinsi Tetangga seperti Sumatra Utara dan Sumatera Barat dan Kabupaten Tetangga

"Tapi yang pasti Barang Bukti Narkoba yang kita amankan tersebut dari luar Kabupaten Rohul," kata AKP Riza.

Sementara itu, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH menghimbau kepada semua elemen Masyarakat agar bisa berpartisipasi aktif dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba tersebut.

"Kami dari Kepolisian berharap untuk peredaran serta penyalahgunaan Narkoba apapun jenisnya, bisa Zero di Kabupaten Rohul," pungkas AKBP Pangucap mengakhiri. (Humas Polres Rohul)




Editor : Tis
Kategori : Rohul
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top