Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
HUKUM
Pengedar Narkoba Diciduk Anggota TNI Dengan BB 23 Paket Sabu Seberat 3,85 gram
Kamis 16 Maret 2023, 17:12 WIB

RIAUMADANI. COM, ROKAN HULU - Seorang pria SP alias Asep (38), diduga pengedar Narkotika jenis sabu ditangkap petugas kepolisian dan prajurit TNI, di Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Senin (13/3/2023), sekitar pukul 13.30 WIB.

Penangkapan pria tersebut bermula saat anggota TNI Koramil 11/Tambusai, Kodim 0313/KPR, Pelda MS Zuhri hendak pulang ke rumah.

"Waktu itu saya di jalan hendak pulang ke rumah. Kemudian saya berhenti isi bensin eceran di warung. Terus saya melihat ada satu sepeda motor yang parkir tepi jalan dekat pondok," jelas Pelda Zuhri, Selasa (14/3/2023).

Dia juga menjelaskan, petugas menyita barang bukti 23 paket sabu berukuran kecil dengan berat sekitar 3,85 gram.

Atas laporan Pelda Zuhri kepada Danramil 11 Tambusai Kapten Inf Lilik Haryono, selanjutnya Danramil 11 Tambusai berkoordinasi dengan Kapolsek Tambusai, Iptu Efendi Lupino.

"Barang bukti sabu kemudian dibawa ke Koramil Tambusai. Tak lama kemudian, datang anggota Unit Reskrim Polsek Tambusai mengecek barang bukti narkotika," sebut Zuhri.

Mendapat informasi dari Danramil 11 Tambusai, Kapolsek Tambusai meminta anggota Reskrim dan Pelda Zuhri bergerak mencari pelaku.

Dapat diketahui, petugas menangkap SP alias Asep di sebuah warung kopi di Kelurahan Tambusai Tengah.

"Selain barang bukti diduga sabu, kita juga menemukan sebuah kaca pirek, handphone mancis, hingga puluhan plastik bening pembungkus sabu," kata Zuhri.

"Atas perbuatannya, saat ini pelaku dan barang bukti sabu dibawa ke Polsek Tambusai," tutupnya. (**)




Editor : Tis
Kategori : Rohul
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top