RIAU MADANI . COM, ROHIL - Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar mengunakan jerigen di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.289.672 di jalan lintas Bagan Siapiapi - Ujung Tanjung Bagan Punak pesisir Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil (Riau) sedang antrian di siang hari berlangsung terang-terangan, Senin (13/03/2023).
Berdasarkan investigasi media ini dilapangan, puluhan Jerigen diisi oleh petugas SPBU kemudian diangkut memakai gerobak becak honda, dan sepeda motor keranjang kuat dugaan BBM ini akan dijual untuk industri
Warga setempat berinisial BD ketika dicoba untuk dikonfirmasi mengatakan, pemandangan seperti sekarang ini bukan hal yang baru lagi. Pihak pengelola atau petugas lebih menyukai mengisi jerigen ketimbang truk atau jenis kendaraan lain, jelasnya.
"Harapan kami pihak terkait mengawasi penyaluran minyak solar bersubsidi tersebut, bisa jadi minyak itu dijual ke industri apalagi di sekitar kita ini banyak pelabuhan atau alat berat yang bekerja dan kami yakin tidak sepenuhnya untuk keperluan nelayan minyak solar bersubsidi itu”, tegasnya.
Disaat awak media menjumpai wakil Direktur SPBU Rahmad Hidayah Ujung Tanjung,"mengatakan memang benar ada pengisian jeregen. Dan kami menerima surat edaran dari Negara,"ujarnya
Saat awak media menanyakan tentang boleh atau tidaknya isi jerigen, beliau katakan, 'boleh'.
Ketua Devisi investigasi dan observasi LSM Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah, Taufik Hidayat mengatakan kita minta kepada pertamina dan Mentri SDM agar mencabut izin SPBU tersebut, karena bukan satu atau dua lagi di beritakan publik tapi ternyata SPBU tersebut tetap melakukan pengisian BBM tersebut. Seolah Olah UU migas yang dibuat pemerintah tidak berfungsi lagi oleh SPBU tersebut," ujarnya
Lanjutnya lagi, "Jika pertamina tidak mencabut izinnya maka SPBU yang lainnya akan mengikuti pengisian jeregen.
Yang sangat saya sayangkan lagi sudah ada surat ederan yang di berikan Gubernur Riau kepada seluruh SPBU yang berada di Propinsi Riau Juga tidak di indahkan, "ujar Taufik.
Saya yakin kepada Bpk Kapolri akan menindak tindak kejahatan yang melanggar UU Migas, karena selama ini kita lihat aparat penegak hukum (APH) di Riau tidak memberi efek jera kepada orang orang yang melanggar UU Migas seolah ada toleransi.
Pak Kapolri Saya sebagai LSM Pemantau Kinerja Aperatur Pemerintah Pusat Dan Daerah sangat berharap kepada Bpk Kapolri tangkap orang orang yang melanggar UU migas jangan ada sampai toleransi lagi Pak Kapolri bila perlu SPBU yang melanggar tolong cabut izinnya, tegas Taufik.
Karena selama ini di Riau masih banyaknya SPBU SPBU yang melanggar UU migas, dan sangat saya mohon kepada Bpk Kapolri pecat APH kalau ikut dalam melanggar UU migas tersebut Pak Kapolri, tutup Taufik. (Ilh)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Hukum |