Minggu, 14 Desember 2025

Breaking News

  • Komisi III DPRD Kabupaten Siak Kecewa Dengan Pemanfaatan Tata Ruang KITB Sungai Apit, Desak Kaji Ulang BUMD   ●   
  • Sepakat, "Banggar DPRD Inhil Resmi Batalkan Rencana Pinjaman Daerah Rp 200 Miliar Tahun 2026"   ●   
  • "Mahasiswa STKIP Insan Madani Airmolek Lakukan Aksi Jemput Donasi Bencana Sumatera"   ●   
  • Kapus Sungai Apit, Dr Adrian Hidayat, Menghimbau  Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD   ●   
  • Bumdes Meskom Adakan  Pelatihan Program Peningkatan Kapasitas Untuk Pengurus   ●   
Pelantikan Plt Sekda Bengkalis
Bupati Kasmarni Tugaskan dr Ersan Sebagai Plt Sekda Bengkalis
Kamis 09 Maret 2023, 07:35 WIB

RIAUMADANI. COM, MANDAU - Sebelum ditetapkannya siapa yang akan menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) difinitif, Bupati Bengkalis Kasmarni menunjuk dan memberikan surat perintah kepada dr.Ersan Saputra, untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Bengkalis.

Penyerahan itu dilakukan Bupati Kasmarni berbarengan dengan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan 163 Kepala Sekolah TK, SD dan SMP, se Kabupaten Bengkalis, di Gedung Bathin Betuah, Kantor Camat Mandau, Rabu, 8 Maret 2023.

"Menjelang dilantiknya Sekda defenitif,  dr Ersan Saputra, sementara ini akan membantu kami sebagai kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan pengorganisasian administratif, pelaksanaan tugas perangkat daerah serta bertanggung jawab atas terselenggaranya tata kelola pemerintah dan pelayanan administrasi perkantoran yang baik di daerah ini. Kami optimis, beliau mampu melaksanakan itu semua," ujar Kasmarni.

Oleh karenanya, Bupati juga menghimbau agar perangkat daerah serta seluruh aparatur sipil negara di Kabupaten Bengkalis untuk mendukung dan membantu Plt Sekda dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik.

Sebagai informasi, dr Ersan Saputra ini merupakan pejabat eselon II sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis.

Pria yang lahir pada 20 Maret 1974 ini juga sudah mengikuti Diklat Pim II, sehingga secara ketentuan pada Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017, ia layak di tunjuk menjadi Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah.

Sebelumnya, Sekda defenitif dijabat oleh H Bustami HY, yang telah memegang jabatan tersebut selama sekitar 5 tahun, dilantik pada zaman Bupati Bengkalis Amril Mukminin, tepatnya pada 14 Februari 2018 silam,.

Kemudian, di masa Bupati Bengkalis Kasmarni, tepatnya pada Rabu, 1 Maret 2023 lalu, Bustami dimutasi jabatannya menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.

Tim Redaksi




Editor : TIS
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top