Rabu, 24 April 2024

Breaking News

  • Pesan Bupati Kasmarni Kepala Sekolah Harus Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan   ●   
  • Seorang Pria Ngaku Anggota Kodim Pekanbaru Kawal Kayu Diduga Ilegal Loging   ●   
  • Ketua DPRD Kab. Siak Indra Gunawan dan istri Hadiri Pawai Ta'aruf MTQ Ke-42 Provinsi Riau   ●   
  • Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota   ●   
  • Hadiri Halal Bi Halal HKR, Wabup Minta Seluruh Masyarakat Rohul Tingkatkan Kebersamaan dan Persatuan   ●   
Maraknya Mafia CPO dan BBM Ilegal di Wilkum Polres Dumai
Pak Kapolri Tindak Tegas APH Yang Bermain Dengan Hukum Atau Yang Melanggar Hukum
Rabu 08 Maret 2023, 22:47 WIB

RIAUMADANI. COM, DUMAI - Tempat penampungan Crude Palm Oil (CPO) diduga tanpa kantongi izin yang berada di pinggiran lintas jalan Dumai Provinsi Riau bebas beroperasi tanpa sedikitpun takut tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH)

Kegiatan ilegal yang disebut Mafia CPO menurut masyarakat yang tinggal disekitar lokasi itu kepada Tim Media beberapa waktu lalu menyatakan, lokasi penampungan CPO tersebut sudah lama keberadaannya

"Setahu saya tempat itu dah lama ada, dan memang digunakan sebagai tempat menampung minyak CPO, tapi saya tak tahu pasti minyak itu asalnya dari mana, cuma banyak yang tau katanya dari mobil tengki yang sering keluar masuk gudang" ungkap sumber warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Berdasarkan hasil Investigasi Tim Media dilapangan, pada Selasa (07/03/2023) yang langsung terjun ke Lokasi, mengabadikan momen berupa foto dan video. Ternyata benar ada gudang dijadikan tempat penampungan minyak CPO yang diduga ilegal tersebut. Tempat tersebut lokasinya sangat strategis berdekatan dengan pemukiman masyarakat dan terdapat satu unit rumah dan tengki CPO tersebut. Saat itu ada beberapa orang diduga sebagai pekerja di lokasi yang keberadaannya persis di Jalan Jendral Sudirman Tlk Binjai Kecamatan Dumai Timur.

Di situ terlihat jelas ada beberapa buah penampungan berupa tong Fiber. Bahkan ada sisa CPO berserakan pada tong-tong tersebut dan terlihat satu unit kendaraan roda empat jenis Truck Tangki terparkir di lokasi saat itu yang sedang memuat miko asam tinggi.

Salah satu awak media sempat berkomunikasi secara langsung dengan seseorang bernama Fika yang diduga sebagai salah satu pekerja dan mempertanyakan siapa pemiliknya. Ia menyatakan langsung pemilik atau bosnya bernama Sitinjak dan Pengurusnya Pak MW salah satu Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Dumai Barat.

Tim Media terus menelusuri kebenaran apa yang telah disampaikan narasumber terkait kegiatan ini. Rahardi SH, MH, salah satu Low yer LBH kepada Tim Media di hari yang sama ketika dimintai tanggapannya menyatakan,
"Kami minta kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini tentunya pihak Polres Dumai segera menindaklanjuti temuan Tim Media, dengan catatan jika benar kegiatan tersebut adalah praktek penampungan CPO ilegal tersebut. Seandainya Polres Dumai tidak sanggup menangani CPO Ilegal Dan BBM ilegal tersebut kami akan konfirmasi kepada Bpk Kapolri untuk memberantas mafia mafia ilegal CPO dan BBM ilegal tersebut dan termasuk oknum APH yang membeking kegiatan CPO Dan BBM ilegal untuk diberhentikan atau di pecat secara tidak hormat dari jabatannya yang ada di Dumai.

Menurut informasi beredar dan dari sumber lain yang dapat dipercaya, usaha penampungan minyak CPO ini sudah beroperasi begitu lama. Hingga timbul dugaan ada setoran sejumlah uang kepada oknum-oknum tertentu, dan paling santer terdengar serta celakanya oknum tersebut berasal dari APH dan awak media yang berenisial P. Pasaribu, Arn, R. Hutagalung, T. Tampubolon

Hebatnya oknum tersebut mengaku bisa membeking kegiatan penampungan CPO dengan jaminan bahwa kegiatan tempat penampungan CPO itu tidak diberitakan atau di ekspos.
Ternyata isu tersebut bukan isapan jempol semata, bahkan menjadi pembicaraan hangat di kalangan beberapa awak media belakangan ini.

Karenanya menjadi tantangan pihak Kepolisian untuk bertindak sesuai temuan Tim Media, apalagi setelah diberitakan ini. Tim Media juga dalam waktu dekat berencana melakukan konfirmasi ke pihak Kepolisian jika kegiatan tersebut masih ada. Sekaligus ingin membuktikan rumor yang beredar benar tidaknya Mafia CPO tersebut kebal Hukum, terlebih apakah si oknum APH atau yang katanya Wartawan masih bisa membeking, kuncinya semua ada ditangan Penegak Hukum.
Dan seandainya Kapolres Dumai tidak bisa bertindak kita akan langsung Konfirmasi Kepada Bpk Kapolri Untuk memberantas mafia-mafia CPO dan BBM ilegal dan Meminta sekaligus mencopot Kapolres Dumai dari jabatannya.

Ketua Investigasi dan Observasi LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Aperatur Dan Negara Taufik Hidayat meminta kepada Bpk Kapolri pecat anggota kepolisian tersebut sesuai ucapan Bpk kepada masyarakat Indonesia, Bahwasannya ada anggota Polri yang melanggar hukum akan saya pecat kata Bpk Kapolri Republik.

Dan saya yakin kepada Bpk Kapolri komitmen dengan ucapannya di publik. Saya harapkan kepada Bpk Kapolri agar dapat jajaran anggota mabes Polri agar dapat turun Ke RIAU membrantas ilegal, karena jajaran Polda dan Polres tidak sanggup untuk memberantas ilegal salah satunya mafia mafia CPO, BBM dan Ilegal loging yang ada di Kota Dumai Propinsi Riau, "tutup Taufik. (Ilh)




Editor : Tis
Kategori : Dumai
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top