Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024   ●   
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
  • Pesan Bupati Kasmarni Kepala Sekolah Harus Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan   ●   
  • Seorang Pria Ngaku Anggota Kodim Pekanbaru Kawal Kayu Diduga Ilegal Loging   ●   
Terkait Maraknya Dugaan Praktek Ilegal Logging di Dumai
Ketua investigasi dan observasi LSM PKAPPD Taufik Hidayat Minta Kapolda Tangkap Mafia Kayu di Dumai
Rabu 08 Maret 2023, 12:44 WIB

RIAUMADANI. COM, DUMAI - Maraknya dugaan Praktek Ilegal Logging yang di ketahui dengan banyaknya kayu beredar di penampungan gudang wilayah Kecamatan Bukit Kapur Bagan Besar, Jalan Samudra Purnama Kecamatan Dumai Barat, Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan, Jalan Tuanku Tambusai perwira masih tetap beroperasi praktek Ilegal logging itu di kota Dumai (Riau).

Hingga kini belum ada juga tindakan tegas alias tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Dumai.

Informasi yang berhasil di himpun oleh awak media, saat investigasi kelapangan ratusan kubik kayu serta puluhan kayu papan hasil olahan Ilegal Logging berada digudang dan rumah pemilik ilegal logging tersebut, Senin (06/03/2023).

Hasil investigasi penelusuran team media menuju ke tempat gudang penampungan Kayu yang diduga Ilegal Logging milik inisial FKR, NN, SPR, SSW, SYR, BY, RB, dan H.

Kabarnya, para mafia kayu menyiapkan sejumlah upeti untuk memuluskan aksinya merambah hutan melalui pengurusnya yang di bekap oleh APH.

Ada uang tunai yang setiap bulan mereka gelontorkan untuk memuluskan aksinya dan setoran di duga ke oknum oknum yang merambah hutan di kota Dumai yang beranisial ARM, FS.

Para mafia kayu membawa hasil illegal loggingnya di malam hari menggunakan gerobak kayu yang di tarik dengan menggunakan mobil cold diesel dari hutan senepis Kecamatan Sungai Sembilan Dumai dan Siak.

Mereka lalu lalang tanpa ada hambatan membawa kayu olahan hasil perambahan hutan di Kota Dumai. Sayangnya, tak ada penindakan tegas dari aparat penegak hukum Polres Dumai.

Salah satu warga yang enggan namanya di sebutkan, meminta Kapolda Riau Mohammad Iqbal untuk bisa bertindak tegas dalam memberantas para mafia kayu di Kota Dumai karena selama ini jajaran Polres Dumai lemah dalam pemberantasan mafia mafia ilegal loging tersebut.

"Apalagi beliau sudah pernah menjabat di Kota Dumai, tentu sudah paham sekali kondisi daerah ini. Jangan sampai hutan kita ludes akibat ulah para mafia mafia kayu ini," harapnya.

Menurutnya, selama ini para mafia kayu sudah banyak mengeluarkan kayu olahan dari hasil perambahan hutan yang terjadi di daerah Senepis, Kecamatan Sungai Sembilan Dumai dan Siak.

"Sudah ada ribuan ton kubik kayu mereka keluarkan dari dalam hutan tersebut. Memang sih, dulu ada yang tertangkap. Tapi yang tertangkap adalah pemain kecil," jelasnya.

Melalui media ini, kami berharap ada upaya penindakan tegas dari aparat penegak hukum. Seandainya kalau memang ini tidak bisa di tangkap mafia mafia ilegal loging tersebut, kami minta kepada BPK Kapolri agar turun langsung di wilayah kami Karena pembalakan liar sangat tidak di benarkan oleh undang-undang tersebut.

Ketua investigasi dan observasi LSM Pemantau Kinerja Aperatur Pemerintah Pusat dan Daerah (PKAPPD) Taufik Hidayat kita minta kepada bpk Kapolda Riau tindak tegas pelaku pengurusakan hutan yang ada di Propinsi Riau jangan lagi hutan di RIAU ini di ganti menjadi uang karena disebabkan dengan cukong cukong pengrusakan hutan di Riau ini di ganti mereka uang.

Jika hutan di RIAU selalu di ganti dengan uang maka hutan di Riau akan punah. Dan saya minta kepada dinas kehutanan propinsi riau agar bekerja sesuai dengan tugasnya. jangan duduk manis dikantor saja, karena uang rakyat yang dimakan untuk gaji. Dan saya tegaskan kepada Danrem pecat anggota yang bermain ilegal, karena sering kita temukan oknum oknum TNI tersebut yang bermain ilegal. (Ilh)




Editor : Tis
Kategori : Dumai
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top