
Dana Sertifikasi Guru
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Prof Zulfadil
Disdik Kota Pekanbaru Upayakan Sertifikasi Guru Tetap Dibayar
Rabu 24 Juni 2015, 05:01 WIB

PEKANBARU. Riaumadani.com - Dinas Pendidikan Pekanbaru, memberikan jangka waktu bagi guru yang tidak dibayarkan dana sertifikasinya, untuk membuat pernyataan terkait alasan tidak cukupnya jam mengajar yang telah ditentunya selama 24 jam.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui Kepala Sekolah kepada Disdik Pekanbaru paling lambat terhitung hingga 26 Juni mendatang. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Prof Zulfadil, Selasa [23/6/2015], usai rapat pembahasan dana sertifikasi yang dihadiri seluruh kepala sekolah, di Aula Serba Guna Disdik Riau.
Dikatakannya, bagi guru yang memang tidak mencukupi jam mengajarnya, harus membuat pernyataan yang bertuliskan tentang kondisi dan alasan guru tersebut. Dengan enam alasan yang bisa diterima, yakni, apabila lupa mengisi daftar hadir sementara yang bersangkutan hadir, apabila guru tersebut memang tidak ada jadwal mengajar, apabila pada waktu mengajar dilakukan penukaran jam mengajar dan apabila guru tersebut sedang mengikuti pelatihan yang memang ditugaskan dari dinas.
Selain itu juga, apabila guru tersebut mengajar di sekolah lain untuk menambah jam mengajarnya, tetapi tidak dilaporkan, serta apabila guru tersebut libur saat tidak ada jam mengajar.
"Jadi sebagai solusinya, kita mengusulkan agar dana sertifikasinya bisa dibayarkan, dengan melampirkan enam alasan tersebut. Pernyataan tersebut langsung diserahkan oleh Kepala Sekolah ke dinas, untuk diteruskan ke pusat,"ujar Zulfadil.
Dijelaskannya, pernyataan tersebut diterima paling lambat 26 Juni mendatang. Sementara agar bisa segera dibayarkan, dipastikannya akan memakan waktu 1 minggu. Karena harus diproses oleh bagian keuangan berdasarkan rekap yang telah terdaftar, barulah dibayarkan melalui transfer.
"Inilah bukti kepedulian kami terhadap nasib para guru, karena siapa yang tak ingin guru sejahtera. Upaya ini kita lakukan agar dari guru yang tidak dibayarkan tersebut bisa mendapatkan haknya,"paparnya.
Untuk itu, diharapkan kepada para guru, sebelum adanya informasi terkait kejelasan pembayaran dana sertifikasi tersebut. Hendaknya bisa melakukan koordinasi ke dinas terkait, tidak langsung berprasangka buruk."Ini kan aturan, tentu harus melalui orang yang tepat pula mempertanyakannya,"tambahnya.
Namun begitu, pihaknya juga tidak bisa menjamin bagi guru yang benar-benar tidak hadir pada jam mengajar dengan sengaja. Karena diharapkan pula kedepannya para guru bisa lebih disiplin waktu dan bisa melakukan toleransi terhadap sesama, sesuai dengan kebijakan administrasi.
Adapun data guru yang tidak dibayarkan dana sertifikasinya yakni berjumlah 913 orang. Guru SD sebanyak 662 orang, yang tidak dibayarkan selama 3 bulan berjumlah 49 orang, sisanya belum dibayarkan 1 hingga 2 bulan.
Guru SMP sebanyak 163 orang, yang tidak dibayarkan selama 3 bulan sebanyak 8 oramg dan sisanya tidak dibayarkan 1- 2 bulan. Serta guru SMA yang tidak dibayarkan sebanyak 69 orang, dan yang 3 bulan tak dibayarkan sebanyak 4 orang dan sisanya 1-2 bulan. Selain sekolah negeri, juga ada sekolah swasta yakni SMP swasta sebanyak 19 orang, dengan yang tidak dibayarkan selama 3 bulan 2 orang.**
Pernyataan tersebut disampaikan melalui Kepala Sekolah kepada Disdik Pekanbaru paling lambat terhitung hingga 26 Juni mendatang. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Prof Zulfadil, Selasa [23/6/2015], usai rapat pembahasan dana sertifikasi yang dihadiri seluruh kepala sekolah, di Aula Serba Guna Disdik Riau.
Dikatakannya, bagi guru yang memang tidak mencukupi jam mengajarnya, harus membuat pernyataan yang bertuliskan tentang kondisi dan alasan guru tersebut. Dengan enam alasan yang bisa diterima, yakni, apabila lupa mengisi daftar hadir sementara yang bersangkutan hadir, apabila guru tersebut memang tidak ada jadwal mengajar, apabila pada waktu mengajar dilakukan penukaran jam mengajar dan apabila guru tersebut sedang mengikuti pelatihan yang memang ditugaskan dari dinas.
Selain itu juga, apabila guru tersebut mengajar di sekolah lain untuk menambah jam mengajarnya, tetapi tidak dilaporkan, serta apabila guru tersebut libur saat tidak ada jam mengajar.
"Jadi sebagai solusinya, kita mengusulkan agar dana sertifikasinya bisa dibayarkan, dengan melampirkan enam alasan tersebut. Pernyataan tersebut langsung diserahkan oleh Kepala Sekolah ke dinas, untuk diteruskan ke pusat,"ujar Zulfadil.
Dijelaskannya, pernyataan tersebut diterima paling lambat 26 Juni mendatang. Sementara agar bisa segera dibayarkan, dipastikannya akan memakan waktu 1 minggu. Karena harus diproses oleh bagian keuangan berdasarkan rekap yang telah terdaftar, barulah dibayarkan melalui transfer.
"Inilah bukti kepedulian kami terhadap nasib para guru, karena siapa yang tak ingin guru sejahtera. Upaya ini kita lakukan agar dari guru yang tidak dibayarkan tersebut bisa mendapatkan haknya,"paparnya.
Untuk itu, diharapkan kepada para guru, sebelum adanya informasi terkait kejelasan pembayaran dana sertifikasi tersebut. Hendaknya bisa melakukan koordinasi ke dinas terkait, tidak langsung berprasangka buruk."Ini kan aturan, tentu harus melalui orang yang tepat pula mempertanyakannya,"tambahnya.
Namun begitu, pihaknya juga tidak bisa menjamin bagi guru yang benar-benar tidak hadir pada jam mengajar dengan sengaja. Karena diharapkan pula kedepannya para guru bisa lebih disiplin waktu dan bisa melakukan toleransi terhadap sesama, sesuai dengan kebijakan administrasi.
Adapun data guru yang tidak dibayarkan dana sertifikasinya yakni berjumlah 913 orang. Guru SD sebanyak 662 orang, yang tidak dibayarkan selama 3 bulan berjumlah 49 orang, sisanya belum dibayarkan 1 hingga 2 bulan.
Guru SMP sebanyak 163 orang, yang tidak dibayarkan selama 3 bulan sebanyak 8 oramg dan sisanya tidak dibayarkan 1- 2 bulan. Serta guru SMA yang tidak dibayarkan sebanyak 69 orang, dan yang 3 bulan tak dibayarkan sebanyak 4 orang dan sisanya 1-2 bulan. Selain sekolah negeri, juga ada sekolah swasta yakni SMP swasta sebanyak 19 orang, dengan yang tidak dibayarkan selama 3 bulan 2 orang.**
Editor | : | TIS.HR |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan