Dana Sertifikasi Guru
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Prof Zulfadil
Disdik Kota Pekanbaru Upayakan Sertifikasi Guru Tetap Dibayar
Rabu 24 Juni 2015, 05:01 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Prof Zulfadil
PEKANBARU. Riaumadani.com - Dinas Pendidikan Pekanbaru, memberikan jangka waktu bagi guru yang tidak dibayarkan dana sertifikasinya, untuk membuat pernyataan terkait alasan tidak cukupnya jam mengajar yang telah ditentunya selama 24 jam.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui Kepala Sekolah kepada Disdik Pekanbaru paling lambat terhitung hingga 26 Juni mendatang. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Prof Zulfadil, Selasa [23/6/2015], usai rapat pembahasan dana sertifikasi yang dihadiri seluruh kepala sekolah, di Aula Serba Guna Disdik Riau.
Dikatakannya, bagi guru yang memang tidak mencukupi jam mengajarnya, harus membuat pernyataan yang bertuliskan tentang kondisi dan alasan guru tersebut. Dengan enam alasan yang bisa diterima, yakni, apabila lupa mengisi daftar hadir sementara yang bersangkutan hadir, apabila guru tersebut memang tidak ada jadwal mengajar, apabila pada waktu mengajar dilakukan penukaran jam mengajar dan apabila guru tersebut sedang mengikuti pelatihan yang memang ditugaskan dari dinas.
Selain itu juga, apabila guru tersebut mengajar di sekolah lain untuk menambah jam mengajarnya, tetapi tidak dilaporkan, serta apabila guru tersebut libur saat tidak ada jam mengajar.
"Jadi sebagai solusinya, kita mengusulkan agar dana sertifikasinya bisa dibayarkan, dengan melampirkan enam alasan tersebut. Pernyataan tersebut langsung diserahkan oleh Kepala Sekolah ke dinas, untuk diteruskan ke pusat,"ujar Zulfadil.
Dijelaskannya, pernyataan tersebut diterima paling lambat 26 Juni mendatang. Sementara agar bisa segera dibayarkan, dipastikannya akan memakan waktu 1 minggu. Karena harus diproses oleh bagian keuangan berdasarkan rekap yang telah terdaftar, barulah dibayarkan melalui transfer.
"Inilah bukti kepedulian kami terhadap nasib para guru, karena siapa yang tak ingin guru sejahtera. Upaya ini kita lakukan agar dari guru yang tidak dibayarkan tersebut bisa mendapatkan haknya,"paparnya.
Untuk itu, diharapkan kepada para guru, sebelum adanya informasi terkait kejelasan pembayaran dana sertifikasi tersebut. Hendaknya bisa melakukan koordinasi ke dinas terkait, tidak langsung berprasangka buruk."Ini kan aturan, tentu harus melalui orang yang tepat pula mempertanyakannya,"tambahnya.
Namun begitu, pihaknya juga tidak bisa menjamin bagi guru yang benar-benar tidak hadir pada jam mengajar dengan sengaja. Karena diharapkan pula kedepannya para guru bisa lebih disiplin waktu dan bisa melakukan toleransi terhadap sesama, sesuai dengan kebijakan administrasi.
Adapun data guru yang tidak dibayarkan dana sertifikasinya yakni berjumlah 913 orang. Guru SD sebanyak 662 orang, yang tidak dibayarkan selama 3 bulan berjumlah 49 orang, sisanya belum dibayarkan 1 hingga 2 bulan.
Guru SMP sebanyak 163 orang, yang tidak dibayarkan selama 3 bulan sebanyak 8 oramg dan sisanya tidak dibayarkan 1- 2 bulan. Serta guru SMA yang tidak dibayarkan sebanyak 69 orang, dan yang 3 bulan tak dibayarkan sebanyak 4 orang dan sisanya 1-2 bulan. Selain sekolah negeri, juga ada sekolah swasta yakni SMP swasta sebanyak 19 orang, dengan yang tidak dibayarkan selama 3 bulan 2 orang.**
Pernyataan tersebut disampaikan melalui Kepala Sekolah kepada Disdik Pekanbaru paling lambat terhitung hingga 26 Juni mendatang. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Prof Zulfadil, Selasa [23/6/2015], usai rapat pembahasan dana sertifikasi yang dihadiri seluruh kepala sekolah, di Aula Serba Guna Disdik Riau.
Dikatakannya, bagi guru yang memang tidak mencukupi jam mengajarnya, harus membuat pernyataan yang bertuliskan tentang kondisi dan alasan guru tersebut. Dengan enam alasan yang bisa diterima, yakni, apabila lupa mengisi daftar hadir sementara yang bersangkutan hadir, apabila guru tersebut memang tidak ada jadwal mengajar, apabila pada waktu mengajar dilakukan penukaran jam mengajar dan apabila guru tersebut sedang mengikuti pelatihan yang memang ditugaskan dari dinas.
Selain itu juga, apabila guru tersebut mengajar di sekolah lain untuk menambah jam mengajarnya, tetapi tidak dilaporkan, serta apabila guru tersebut libur saat tidak ada jam mengajar.
"Jadi sebagai solusinya, kita mengusulkan agar dana sertifikasinya bisa dibayarkan, dengan melampirkan enam alasan tersebut. Pernyataan tersebut langsung diserahkan oleh Kepala Sekolah ke dinas, untuk diteruskan ke pusat,"ujar Zulfadil.
Dijelaskannya, pernyataan tersebut diterima paling lambat 26 Juni mendatang. Sementara agar bisa segera dibayarkan, dipastikannya akan memakan waktu 1 minggu. Karena harus diproses oleh bagian keuangan berdasarkan rekap yang telah terdaftar, barulah dibayarkan melalui transfer.
"Inilah bukti kepedulian kami terhadap nasib para guru, karena siapa yang tak ingin guru sejahtera. Upaya ini kita lakukan agar dari guru yang tidak dibayarkan tersebut bisa mendapatkan haknya,"paparnya.
Untuk itu, diharapkan kepada para guru, sebelum adanya informasi terkait kejelasan pembayaran dana sertifikasi tersebut. Hendaknya bisa melakukan koordinasi ke dinas terkait, tidak langsung berprasangka buruk."Ini kan aturan, tentu harus melalui orang yang tepat pula mempertanyakannya,"tambahnya.
Namun begitu, pihaknya juga tidak bisa menjamin bagi guru yang benar-benar tidak hadir pada jam mengajar dengan sengaja. Karena diharapkan pula kedepannya para guru bisa lebih disiplin waktu dan bisa melakukan toleransi terhadap sesama, sesuai dengan kebijakan administrasi.
Adapun data guru yang tidak dibayarkan dana sertifikasinya yakni berjumlah 913 orang. Guru SD sebanyak 662 orang, yang tidak dibayarkan selama 3 bulan berjumlah 49 orang, sisanya belum dibayarkan 1 hingga 2 bulan.
Guru SMP sebanyak 163 orang, yang tidak dibayarkan selama 3 bulan sebanyak 8 oramg dan sisanya tidak dibayarkan 1- 2 bulan. Serta guru SMA yang tidak dibayarkan sebanyak 69 orang, dan yang 3 bulan tak dibayarkan sebanyak 4 orang dan sisanya 1-2 bulan. Selain sekolah negeri, juga ada sekolah swasta yakni SMP swasta sebanyak 19 orang, dengan yang tidak dibayarkan selama 3 bulan 2 orang.**
| Editor | : | TIS.HR |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau