Oknum Kades Jual Lahan
Bupati Siak H. Syamsuar
Bupati Siak,Oknum Kades Yang Jual Lahan Serahkan pada Hukum
Selasa 23 Juni 2015, 04:17 WIB
Bupati Siak H. SyamsuarSIAK. Riaumadani. com - Bupati Siak Syamsuar menyerahkan proses hukum oknum Penghulu Tanjung Kuras, Kecamatan Sungai Apit Badarudin yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan jual beli lahan fiktif di wilayah Kecamatan Sungai Apit kepada yang berwenang.
Untuk sementara Bupati akan menggantikan penghulu tersebut dengan Pjs. "Kalau masalah itu kita serahkan kepada pihak berwajib atau yang berwenang untuk diproses secara hukum. Kita sudah tunjuk Pjsnya agar di kampung tersebut tidak kosong," jelasnya.
Ketika ditanya terkait banyaknya oknum kades yang diduga menjual lahan fiktif atau kawasan cagar biosfer kepada orang luar daerah di Kampung Buatan Besar dan Kampung Tasek Betung, Bupati mengatakan pasti akan diproses. Ia menyarankan untuk menanyakan kepada Polres Siak atau pihak yang berwenang.
"Masalah itu coba tanyakan kepada pihak yang berwenang atau kepada pihak Polres Siak. Memang sampai saat ini di Kampung Buatan Besar dan Tasek Betuk belum lagi diproses. Tunggu saja waktunya pasti akan diproses tu. Untuk saat ini saya tidak mengurusi hal itu karena itu ada yang mengurusi dan menanganinya,"jelasnya.
Di tempat yang berbeda Arizal, Kepala Dusun II, Kampung Tanjung Kuras menyayangkan hal itu. Menurutnya pihak Polda Riau menjadikan Penghulunya Badarudin menjadi tersangka itu tidak adil dan tidak benar.
"Yang pasti kades tidak salah, yang salah pihak pembeli, karena Pak Edi Johan [pihak pembeli] memiliki surat, dan yang menerima uang pembelian lahan tersebut adalah masyarakat langsung.
Ada daftar himpunan ketetapan pajak dan pembayaran tahun 2015 keluar. Masalah jual beli lahan, pihak pemerintah daerah sudah tahu dari tahun 2013, sebab waktu itu diperiksa oleh Inspektorat Siak," jelasnya.
"Untuk penjualan 200 hektare masyarakat Tanjung Kuras tak ada masalah, sebab yang terima uang dari penjualan itu adalah masyarakat itu sendiri. Yang jelas kades saya nilai sebagai tumbal saja dalam permasalahan ini," pungkas Arizal.**
| Editor | : | TIS>HR |
| Kategori | : | Siak |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham