Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, AGAR WARGA PENERIMA BLT GUNAKAN DANA SESUAI KEBUTUHAN PRIMER   ●   
Dana Sertifikasi
Disidik Potong Dana Sertifikasi Hingga Rp11 Juta, Sejumlah Guru Melapor ke Komisi III DPRD
Senin 22 Juni 2015, 08:28 WIB
Poto int

PEKANBARU, Riaumadani. com - Puluhan guru(PNS)yang menerima dana sertifikasi mendatangi Komisi III DPRD Kota Pekanbaru untuk melaporkan pemotongan dan adanya guru tidak menerima uang sertifikasi sama sekali dari Dinas Pendidikan. Para guru mengaku hanya karena sakit, dana sertifikasi dipotong hingga Rp11 juta.

Kedatangan para guru ini disambut Ketua Komisi III Ir Nofrizal MM bersama anggota Romi Sinaga, Aidil Amril dan Tarmizi Muhammad, Senin [22/6/2015]. Salah seorang guru dalam dialognya bersama Komisi III mengeluhkan kebijakan pemotongan dana sertifikasi mulai dari Rp6 juta hingga Rp11 Juta.

"Jujur saja, kami tidak tahu dengan adanya aturan pemotongan dana sertifikasi. Kalau kami tahu tak mungkin kami mengadu ke dewan," katanya.

Bahkan para guru yang tak mau disebutkan namanya juga mengaku tidak menerima satu sen pun dana sertifikasi karena dirinya pada saat itu berhalangan sakit satu hari pada Januari lalu. Kemudian dia sakit satu hari lagi pada Februari dan sakit lagi pada Maret.

"Artinya saya sakit 3 kali dalam tiga bulan, namun akhirnya saya tidak menerima uang sertifikasi sebesar Rp11 juta. Tidak ada aturan yang disampaikan kepada guru tentang adanya pemotongan. Kami mengharapkan agar persoalan ini bisa terselesaikan oleh Komisi III," ujarnya

Anggota Komisi III Jhon Romi Sinaga menanggapi masalah tersebut mengatakan, pihaknya melihat ada komunikasi yang kurang antara Dinas Pendidikan dengan guru tentang pemotongan sertifikasi tersebut. Pihaknya akan menjembatani masalah tersebut dengan memanggil Dinas Pendidikan untuk melakukan klarifikasi. "Kami memang tidak tahu aturannya seperti apa," ujar Romi.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi III Aidil Amri, pihaknya akan mempertanyakan tidak adanya koorndinasi antara dinas dengan guru terkait pemotongan dana sertifikasi. "Bila perlu hal ini nanti akan kami pertanyakan ke Kemen PAN atau Kemendikbud agar persoalan ini jelas," ujar Aidil Amri.

Ketua Komisi III Ir Nofrizal MM mengaku tidak tahu petunjuk teknis persoalan pemotongan tunjangan sertifikasi. Dia sendiri mengatakan sudah mengkonfirmasi kepada dinas terkait.

"Jadi menurut Diknas, guru itu mengajar 24 jam dalam seminggu. Artinya tidak ada aturan terus menerus guru tersebut mengajar. Kalau guru tersebut mendapat musibah kecelakaan bagaimana, suaminya meninggal bagaimana, apakah mereka dipaksa terus untuk mengajar, kan ada solusinya yang bisa dibuat. Kami menilai ada kebijakan dibuat sendiri tanpa ada koordinasi dengan dewan. Kalau Juknisnya, tidak aturan yang mengatakan adanya pemotongan, seharusnya pemotongan itu harus dibicarakan dulu," sebut Nofrizal.

Sebelumnya Kadis Pendidikan Kota Pekanbaru Prof. Zulfadil mengatakan ada kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan. Sehingga para guru penerima sertifikasi harus diverifikasi ulang untuk menilai sejauh mana tingkat kedisiplinan dan loyalitas.**




Editor : TIM.grc
Kategori : Pendidikan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top