
Masalah Kewenangan Anggaran
Kantor DPRD Riau
DPRD Riau Cari Solusi Masalah Kewenangan Anggaran
Senin 22 Juni 2015, 05:00 WIB

PEKANBARU . Riaumadani. com - Komisi D, DPRD Riau dalam waktu dekat akan mengkonter atau mencari solusi pemecahan persoalan kewenangan anggaran. Terutama dalam penetapan mana yang jadi kewajiban dari penggunaan APBN, APBD dan APBD kabupten/kota.
"Inilah akan kita lakukan rapat bersama atau satu pintu dengan pihak tekait. Ada BPKP, BPK, Keuangan dan lainnya. Cari solusi, apa masalahnya, supaya jelas dan diketahui titik temunya, "jelas Ketua Komisi D, DPRD Riau, Erizal Muluk saat dikonfirmasi wartawan jangan terjadi lagi sudah diperdakan di APBD tapi tidak bisa digunakan.
Dicontohkan salah satu kasus oleh Politisi Golkar ini, seperti pengerjaan jembatan Siak IV. Ini seharusnya APBN karena jalan Nasional, tapi dikerjakan dengan APBD Provonsi kenapa diperbolehkan. Sementara kalau Provinsi ada uang di APBD membangun untuk Kabupate/Kota kenapa tidak diperbolekan.
"Jadi inilah yang akan kita konter agar jelas. Masak kita mau bangun daerah di Kabupaten/Kota tidak dibolekan dengan anggran APBD. Sementara kalau kewenangan Pusat boleh kita bantu dengan APBD Provinsi," terangnya dengan mengakui kebingungan dengan masalah kewenangan ini.
Sebagaimana yang sudah diberitakan media ini sebelumnya, ada beberapa kegiatan 2015 yang ditunda pelaksanaannya di Dinas Bina Marga Provinsi Riau yaitu dengan total Rp 778,8 M. Ini dengan berbagai alasan yaitu tidak punya DED, pekerjaan ganda dan tidak kewenangan.**
"Inilah akan kita lakukan rapat bersama atau satu pintu dengan pihak tekait. Ada BPKP, BPK, Keuangan dan lainnya. Cari solusi, apa masalahnya, supaya jelas dan diketahui titik temunya, "jelas Ketua Komisi D, DPRD Riau, Erizal Muluk saat dikonfirmasi wartawan jangan terjadi lagi sudah diperdakan di APBD tapi tidak bisa digunakan.
Dicontohkan salah satu kasus oleh Politisi Golkar ini, seperti pengerjaan jembatan Siak IV. Ini seharusnya APBN karena jalan Nasional, tapi dikerjakan dengan APBD Provonsi kenapa diperbolehkan. Sementara kalau Provinsi ada uang di APBD membangun untuk Kabupate/Kota kenapa tidak diperbolekan.
"Jadi inilah yang akan kita konter agar jelas. Masak kita mau bangun daerah di Kabupaten/Kota tidak dibolekan dengan anggran APBD. Sementara kalau kewenangan Pusat boleh kita bantu dengan APBD Provinsi," terangnya dengan mengakui kebingungan dengan masalah kewenangan ini.
Sebagaimana yang sudah diberitakan media ini sebelumnya, ada beberapa kegiatan 2015 yang ditunda pelaksanaannya di Dinas Bina Marga Provinsi Riau yaitu dengan total Rp 778,8 M. Ini dengan berbagai alasan yaitu tidak punya DED, pekerjaan ganda dan tidak kewenangan.**
Editor | : | TIS>MCR |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan