Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Masalah Kewenangan Anggaran
DPRD Riau Cari Solusi Masalah Kewenangan Anggaran
Senin 22 Juni 2015, 05:00 WIB
Kantor DPRD Riau

PEKANBARU . Riaumadani. com - Komisi D, DPRD Riau dalam waktu dekat akan mengkonter atau mencari solusi pemecahan persoalan kewenangan anggaran.  Terutama dalam penetapan mana yang jadi kewajiban dari penggunaan APBN, APBD dan APBD kabupten/kota.

"Inilah akan kita lakukan rapat bersama atau satu pintu dengan pihak tekait.  Ada BPKP, BPK, Keuangan  dan lainnya.  Cari solusi, apa masalahnya, supaya jelas dan diketahui titik temunya, "jelas Ketua Komisi D, DPRD Riau, Erizal Muluk saat dikonfirmasi wartawan jangan terjadi lagi sudah diperdakan di APBD tapi tidak bisa digunakan.

Dicontohkan salah satu kasus oleh Politisi Golkar ini, seperti pengerjaan jembatan Siak IV. Ini seharusnya APBN karena jalan Nasional, tapi dikerjakan dengan APBD Provonsi kenapa diperbolehkan.  Sementara kalau Provinsi ada uang di APBD membangun untuk Kabupate/Kota kenapa tidak diperbolekan.

"Jadi inilah yang akan kita konter agar jelas.  Masak kita mau bangun daerah di Kabupaten/Kota tidak dibolekan dengan anggran APBD.  Sementara kalau kewenangan Pusat boleh kita bantu dengan APBD Provinsi," terangnya dengan mengakui kebingungan dengan masalah kewenangan ini.

Sebagaimana yang sudah diberitakan media ini sebelumnya, ada beberapa kegiatan 2015 yang ditunda pelaksanaannya di Dinas Bina Marga Provinsi Riau yaitu dengan total Rp 778,8 M. Ini dengan berbagai alasan yaitu tidak punya DED, pekerjaan ganda dan tidak kewenangan.**




Editor : TIS>MCR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top