Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Bawa Kabur Duit Desa Rp590 Juta ke Jabar, Mantan Kades Sitorajo Kari Zulhendri Ditangkap   ●   
  • Bupati Siak Alfedri Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketakwaan melalui Gemar Berzakat   ●   
  • Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Riau   ●   
  • Pemkab Meranti Peringati Nuzul Qur’an di Masjid Agung Darul Ulum Selat Panjang   ●   
  • Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting   ●   
Rapat Paripurna DPRD Bengkalis
Wabup Bengkalis Sampaikan Rancangan Perda Inisiatif DPRD Tentang Keuangan dan Administratif Pimpinan
Selasa 10 Januari 2023, 05:53 WIB
Wakil Bupati Bagus Santoso menyampaikan rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD tentang perubahan peraturan daerah nomor 2 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin malam, 9 Januari 2023

RIAUMADANI. COM, BENGKALIS - Bupati Bengkalis diwakili Wakil Bupati Bagus Santoso menyampaikan rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD tentang perubahan peraturan daerah nomor 2 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin malam, 9 Januari 2023 di ruang rapat DPRD.

Wakil Bupati Bagus Santoso mengatakan rancangan peraturan daerah telah diatur secara mutatis sesuai peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

"Namun demikian terdapat beberapa ketentuan yang mengamanatkannya ditetapkan peraturan Bupati sebagai peraturan pelaksanaan daerah," kata Wabup.

Bagus menambahkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sepakat dan sangat mendukung agar rancangan perda inisiatif DPRD dilanjutkan untuk tahap pembahasan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Melalui pendalaman materi dan kajian yang lebih secara konfrehensif, terstruktur diharapkan agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Masih kata Bagus, Pemkab Bengkalis sangat optimis dengan adanya perubahan peraturan daerah nomor 2 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis nantinya, sehingga kedepan akan berbanding lurus dengan peningkatan kinerja anggota DPRD di Negeri Junjungan. ##DISKOMINFOTIK.





Editor : TIS
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top