Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Rapat Paripurna DPRD Bengkalis
Wabup Bengkalis Sampaikan Rancangan Perda Inisiatif DPRD Tentang Keuangan dan Administratif Pimpinan
Selasa 10 Januari 2023, 05:53 WIB
Wakil Bupati Bagus Santoso menyampaikan rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD tentang perubahan peraturan daerah nomor 2 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin malam, 9 Januari 2023

RIAUMADANI. COM, BENGKALIS - Bupati Bengkalis diwakili Wakil Bupati Bagus Santoso menyampaikan rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD tentang perubahan peraturan daerah nomor 2 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin malam, 9 Januari 2023 di ruang rapat DPRD.

Wakil Bupati Bagus Santoso mengatakan rancangan peraturan daerah telah diatur secara mutatis sesuai peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

"Namun demikian terdapat beberapa ketentuan yang mengamanatkannya ditetapkan peraturan Bupati sebagai peraturan pelaksanaan daerah," kata Wabup.

Bagus menambahkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sepakat dan sangat mendukung agar rancangan perda inisiatif DPRD dilanjutkan untuk tahap pembahasan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Melalui pendalaman materi dan kajian yang lebih secara konfrehensif, terstruktur diharapkan agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Masih kata Bagus, Pemkab Bengkalis sangat optimis dengan adanya perubahan peraturan daerah nomor 2 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis nantinya, sehingga kedepan akan berbanding lurus dengan peningkatan kinerja anggota DPRD di Negeri Junjungan. ##DISKOMINFOTIK.





Editor : TIS
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top