Rabu, 28 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
TINDAK PIDANA KORUPSI
Kejati Riau Serahkan Mantan Bupati Inhil Tersangka Perkara Tindak Pidana Korupsi Ke Kejari
Jumat 06 Januari 2023, 16:52 WIB

RIAU MADANI. COM. PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyerahkan tersangka berikut barang bukti (tahap II) dalam perkara tindak pidana korupsi kepada tim JPU Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (05/1/2023).

Tersangka yang diserahkan berinisial IMA yang merupakan mantan Bupati Indragiri Hilir 2 periode tahun 2003-2008 dan 2008-2013. Adapun peran dari IMA adalah melakukan penetapan Dewan Komisaris dan Direksi PT Gemilang Citra Mandiri secara sepihak hanya berdasarkan unsur kedekatan pribadi dan tanpa memastikan pemenuhan persyaratan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2004 tentang pendirian BUMD Kabupaten Indragiri Hilir.

Memberikan instruksi dan persetujuan kepada ZI selaku Direktur Utama PT GCM dalam pengelolaan keuangan serta memerintahkan ZI memberikan pembiayaan kepada pihak lain tanpa melalui persetujuan Komisaris dan tanpa diikat kontrak pembiayaan.
Penyimpangan-penyimpangan tersebut mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara/daerah pada PT Gemilang Citra Mandiri sebesar Rp 1.157.280.695,00.

Sebelum penyerahan, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka IMA. (**)




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top