Dana Sertifikasi Guru
Poto Int Ilustrasi
Dewan Kecam, Disdik Kota Pekanbaru Potong Dana Sertifikasi Guru
Kamis 18 Juni 2015, 08:49 WIB
Poto Int Ilustrasi
PEKANBARU. Riaumadani.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru mengecam pemotongan dana sertifikasi guru oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Pemotongan tersebut dinilai tak etis.
Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Ir Nofrizal mengatakan, pemotongan yang dilakukan Pemerintah Kota [Pemko] melalui Dinas Pendidikan [Disdik] Kota dengan dibenarkan aturan, perlu ditinjau ulang.
Seharusnya diketahui para guru. Apalagi pemotongannya dalam jumlah besar, satu hari tak masuk, satu bulan dipotong," kata Nofrizal, Rabu [17/6/2015].
Menurut Nofrizal, kurang manusiawi dan etis jika itu terjadi, karena dinilai ada kesalahpahaman Disdik dalam mendefenisikan aturan 3 menteri yang membenarkan pemotongan tersebut. Sebab, tidak hadir karena sakit, izin dan sesuatu hal lainnya, merupakan hak PNS. Itu dibenarkan dalam Undang-Undang [UU].
Semua alasan guru ter-sebut, harus dilampirkan dengan bukti yang cukup. Seperti sakit, harus ada surat sakit, melahirkan ada alasannya. Sebab, kejadian seperti ini juga tak bisa dihindari, meski disebutkan ada aturannya. "Kondisi sekarang saya lihat, aturan belum disosialisasikan kepada guru. Buktinya guru keberatan dan tak tahu tentang aturan itu. Baiknya Disdik mensosialisasikan dan mempublikasikan dulu aturan itu beberapa bulan, jangan langsung dipotong," sebut Nofrizal.
Dewan berjanji akan membantu mencarikan jalan keluar masalah ini. "Tapi kita minta, silakan lapor dulu ke DPRD secara resmi masalah ini, sehingga bisa ditindak-lanjuti," ujar Politisi PAN ini.
Sesuai data yang dihimpun di lapangan, sejumlah guru mengaku, guru sertifikasi yang tidak hadir dalam waktu 2 sampai 3 hari dananya dipotong berkisar Rp3 juta hingga Rp5 juta.**
| Editor | : | TIM.HR |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham