

RIAU MADANI. COM. PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau selesai melakukan verifikasi faktual (Verfak) partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 di 11 kabupaten/kota.
Komisioner KPU Riau Firdaus mengatakan satu daerah yang belum selesai adalah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Riau sudah berangkat ke Rohul melakukan supervisi verfak.
"Ketua Divisinya Pak Joni Suhaidi yang melakukan supervisi untuk memastikan verfak selesai sesuai target. Tadi sudah bertelepon dengan saya, hari ini selesai," kata Firdaus, Selasa (01/11/2022).
Saat Verfak dilakukan, jajaran komisioner dan staf sekretariat KPU mendatangi rumah anggota partai. Petugas akan meminta KTP dan KTA untuk dicocokkan dengan data yang diinput partai tersebut di Sistem Informasi Partai Politik.
"KPU akan meminta pengurus partai politik menghadirkan anggota yang diverifikasi. Jadwalnya 1 hingga 4 November 2022. Kota Pekanbaru bahkan sudah sejak 27 Oktober lalu," sebutnya.
KPU Riau masih melakukan rekapitulasi total anggota parpol yang belum bisa ditemui saat verifikasi faktual keanggotaan parpol.
Sembilan parpol tersebut adalah Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Ummat. (**)
Editor | : | TIS |
Kategori | : | Pekanbaru |





01
02
03
04
05



