Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Pemkab Bengkalis Buka Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan, Berikut Persyaratannya
Selasa 01 November 2022, 19:16 WIB

RIAU MADANI. COM. BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis membuka penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan 2022.

Adapun jumlah pegawai tenaga kesehatan yang apabila lulus nantinya harus bersedia ditugaskan di Kabupaten Bengkalis, sebanyak 169 orang.

Kabar baik rekruitmen PPPK ini tertuang dalam pengumuman Bupati Bengkalis Nomor 811/BKPP-PMP/2022/3194, tertanggal 31 Oktober 2022.

Pengumuman yang ditandatangani Bupati Kasmarni itu menyebutkan, penerimaan PPPK pada jabatan fungsional tenaga kesehatan ada dua kriteria, pertama eks tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawai Negara.

Kriteria kedua, tenaga kesehatan non aparatur sipil negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan paling lambat 1 April 2022, yang sudah melalui tahap verifikasi dan dinyatakan valid.

Informasi lengkap mengenai penerimaan PPPK tenaga kesehatan Pemkab Bengkalis 2022, adalah sebagai berikut:

> Pengumuman dan persyaratan
> Rincian formasi jabatan
> Contoh surat lamaran
> Surat pernyataan 5 point
> Lampiran Kemenkes
*Diskominfotik




Editor : Tis
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top