Selasa, 21 Juli 2026

Breaking News

  • DPD Waktu Indonesia Bangkit (WIB) Kabupaten Bengkalis Resmi Terbentuk   ●   
  • Arifudin Ahalik, "Jaga Aset Negara, FPAN Surati Dinas Perhubungan Provinsi Riau"   ●   
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat   ●   
  • SMA N. 01.Sungai Apit Beri Penghargaan Kepada Dua Orang Siswanya yang Lolos mengikuti Paskibraka.  ini Harapan Kepsek   ●   
  • Usai Dugaan Gudang Solar Subsidi Terungkap, Pria Bernama Kasno Datangi Awak Media   ●   
KPK Geledah Ruang Rektor Unri Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022
Selasa 11 Oktober 2022, 05:58 WIB

PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kampus Universitas Riau (Unri), Senin (10/10/2022).

Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap dalam penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Universitas Lampung (Unila).

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan, dalam kasus ini KPK telah menetapkan Rektor Unila, Dr Karomani sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap sebesar Rp5 miliar.

Dia menyebutkan, KPK melakukan penggeledahan di tiga kampus berbeda. Selain Unri, penggeledahan juga dilakukan KPK di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten dan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.

"Adapun tempat penggeledahan di 3 PTN tersebut diantaranya adalah ruang kerja rektor dan beberapa ruangan lainnya," ungkap Ali Fikri.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di tiga kampus itu, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen yang akan dijadikan sebagai alat bukti.

"Bukti yang ditemukan dan diamankan yaitu berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerjasama," terangnya.

"Bukti-bukti dimaksud akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," jelasnya.

Untuk diketahui, selain Dr Karomani, penyidik KPK juga menetapkan tiga tersangka lain yakni Wakil Rektor I Bidang Akademi Unila Heryandi (HY), Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB) dan Andi Desfiandi (AD) sebagai pihak swasta.




Editor : TIS
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top