Sabtu, 4 Mei 2024

Breaking News

  • Tanggapi Keluhan Masyarakat Dalam Kegiatan Jumat Curhat, Polres Siak Datangkan Mobil SIM Keliling   ●   
  • Bupati Kasmarni: Tahniah Kepada Septian dan M Alga atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak se-Riau   ●   
  • TAUFIK HIDAYAT KETUA MPC, PP, INHU, BALON BUPATI, RESMI DAFTAR KE PARTAI NASDEM   ●   
  • Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil   ●   
  • Majukan Pertanian di Meranti, Plt Bupati Asmar Temui Wamen Pertanian Harvick Hasnul Qalbi.   ●   
Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Kepulauan Meranti
Penegak Hukum Di Meranti Tutup Mata, Rokok Ilegal Dan Miras Beredar Bebas di Tanjung Samak
Senin 10 Oktober 2022, 05:46 WIB

Riau madani, SELATPANJANG - Aparat Penegak hukum di Kepulauan Meranti tutup mata dengan beredar luasnya rokok ilegal tanpa cukai dan minuman beralkohol (Miras) di  Tanjung Samak Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti Riau, hingga saat ini sama sekali tidak ada tindakan tegas yang dilakukan oleh aparat penegak hukum 

Seorang pemasok barang ilegal tersebut bernama Rubi Cahyadi alias Ating merupakan distributor masuknya rokok ilegal dan minuman beralkohol dari Tanjung balai karimun Provinsi Kepri, diduga jelas sangat merugikan Negara tidak sama sekali dilakukan proses hukum yang berlaku, seolah-olah dirinya kebal hukum dinegeri ini.

Menyikapi hal tersebut, Wartawan ini melakukan investigasi serta konfirmasi kepada Rubi cahyadi alias Ating pada, Senin 19 September 2022 lalu.

"Ya benar saya menjual rokok tanpa bandrol atau cukai, rokok yang saya jual bermerek HD mild dan Ofo mild." Jelasnya Ating dan menunjukan beberapa bungkus rokok tersebut dengan berbagai merek antara lain HD mild dan Ofo mild 

"Rokok yang kita jual ini  ada dua merek yaitu, HD mild, Dan Ofo mild" Ungkapnya.

Media ini juga mempertanyakan darimana rokok tersebut dipasok atau didapat 

"Biasanya saya memesan rokok ini dari Tanjung balai dan selat panjang, saya tidak memesan dari batam, Rokok ini saya pesan hanya melalui via telpon saja. Mengenai tempat tinggal sipenjual saya tidak tahu pasti, jelasnya

Lanjut dia lagi," Rokok ini saya beli dari seseorang berinisial AK yang berada di Selatpanjang, dan kita juga langsung membeli di Tanjung balai karimun kepada teman saya berinisial Aliang, untuk pengiriman  menggunakan Kapal kayu, dulu saya mengunakan kapal speedboat Batamjet. dikarenakan mahalnya tarif pengiriman bisa mencapai Rp.30.000 ribu/selop. Jadi, sekarang berpindah pengiriman mengunakan kapal kayu saja tarifnya hanya Rp.5.000 ribu rupiah/selop saja,"jelasnya dia lagi.

"dulu pernah Beacukai datang disini Razia seingat saya hanya sekali saja hingga sampai saat sekarang. Ketika dilakukan razia saya berhenti sebentar, dalam waktu 2 bulan dan melanjutkan lagi berjualan seperti biasanya jualan rokok tanpa bandrol ini. " Terang Ating seolah biasa saja tanpa rasa takut, Senin (19/09/2022).

Ketika ditanyakan terkait minuman Alkohol apakah sudah memiliki izin tersebut dan berapa yang dipasokan.

"Saya tak banyak menjual minuman hanya Anggur Merah sama Carlsbeg saja itupun tidak banyak saya pesan hanya beberapa saja. Tak bisa saya hitungkan berapa jumlah minuman tersebut kalau persoalan izin kita tidak ada izin," Ungkap Ating lagi.

Sementara itu media ini kembali melakukan konfirmasi kepihak Kapolsek Rangsang, ADG Simamora SH. Pada beberapa minggu lalu melewati pesan whatsapp nya, dengan mempertanyakan terkait tindaklanjut adanya rokok ilegal dan minuman beralkohol masuk di wilayah Kecamatan Rangsang tersebut.

Namun hal itu sangat disayangkan hingga sama sekali tidak ada tanggapan dan diduga terkesan bungkum, padahal whatsapp nya dalam keadaan aktif ceklis biru dan melihat pesan tersebut.

Terkait diduga adanya permainan oleh mafia rokok ilegal dan minuman beralkohol di kabupaten kepulauan meranti, tempatnya di tanjung samak, Kec. Rangsang, Rubi Cahyadi alias Ating sampai saat ini tidak tersentuh oleh hukum dan negara tersebut sepertinya tidak memiliki hukum yang berlaku. (Ijl)




Editor : Tis
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top