Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Tak kan Melayu Hilang di Bumi, Bumi Bertuah Negeri Beradat.
Lestarikan Khazanah Budaya, Pemkab Bengkalis Buat Regulasi Tentang Berpakaian Melayu dan Tanjak
Kamis 06 Oktober 2022, 06:06 WIB

BENGKALIS - Bupati Bengkalis diwakili Sekda H. Bustami HY memimpin rapat Rancangan Draf Peraturan Bupati (Perbub) Tentang Berpakaian Melayu dan Bertanjak, di ruang rapat Hang Tuah, Lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Senin, 3 Oktober 2022.

Rapat ini diinisiasi oleh Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis.

Sekda H. Bustami HY mengatakan Perbub Tantang Berpakaian Melayu dan Bertanjak dibuat agar ada kepastian regulasi yang bisa dijadikan pedoman berpakaian Melayu dan Tanjak.

"Orang tua-tua kita sudah mewariskan bagaimana etika pemakaian tanjak dan pakaian Melayu, namun hal itu belum dibuatkan regulasinya, nah Perbub ini dirancang supaya ada kepastian," ungkap Bustami.

Sekda mengungkapkan, rancangan Perbub tentu masih belum sempurna, masih perlu perbaikan dan membutuhkan masukan dari berbagai pihak.

"Saya berharap Ranperbub bisa segera disahkan menjadi Perbub sehingga bisa menjadi pedoman bagi masyarakat," harapnya.

Sekda juga mengapresiasi Disparbudpora karena telah menginisiasi dibuatnya Draf Ranperbub ini.

Hadir dalam rapat ini, Ketua DPH LAMR Bengkalis Datuk Seri H. Sofyan Said serta unsur terkait, baik dari akademisi dan instansi pemerintah Kabupaten Bengkalis.#Infotorial.




Editor : TIS
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top