Rabu, 28 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Proyek Multiyears di Kuala Kampar
Proyek Multiyears di Kuala Kampar Terkendala, Bupati Harris Ancam Putus Kontrak
Rabu 27 Mei 2015, 03:43 WIB
Bupati Pelalawan, HM Harris hadiri Tabligh Akbar di Masjid Raya Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Selasa (26/5/2015).
PANGKALAN KERINCI. Riaumadani. com - Bupati Pelalawan, HM Harris menyatakan keprihatinannya atas terkendalanya pengerjaan proyek multiyears di Kecamatan Kuala Kampar. Setidaknya, pengerjaan proyek multiyear tersebut telah berjalan selama lima bulan.

"Kita akan panggil kontraktor yang bersangkutan dan akan kita berikan teguran," tegas Bupati Harris, saat menghadiri Tabligh Akbar di Masjid Raya Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Selasa [26/5/2015] tadi malam.

Bupati Harris berjanji, selain akan memanggil dan memberikan teguran keras, kontraktor bersangkutan juga terancam akan diputuskan kontrak.

"Kalau memang mereka ini membandel, kita akan putuskan kontraknya. Tidak kita biarkan proyek multiyears ini gagal," jelasnya.

Bupati Harris berharap kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya proyek pembangunan di Kuala Kampar sehingga dana APBD yang berasal dari masyarakat dapat dirasakan oleh masyarakat dengan baik.

Sebagai informasi tambahan, ada tiga pengerjaan proyek multiyears di Kecamatan Kuala Kampar yang telah berjalan selama lima bulan yakni, paket 8, 9 dan 10.**



Editor : TIM-GR
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top