TELUK KUANTAN - Penambangan Emas Tanpa Ijin (peti) terpantau semakin merajalela di sejumlah titik di Kabupaten Kuantan Singingi (Riau), Khususnya bertempat diseberang Muara lembu tepatnya di samping area tanah makam (Perkuburan) Kecamatan Singingi.
Akibat ulah oknum warga yang tidak bertanggung jawab tersebut hamparan tanah makam berubah menjadi tempat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sehingga membuat lokasi areal tersebut porak poranda.
"Tak tanggung-tanggung, dari pantauan media ini pada Jum'at (23/09/2022) petang, dalam aksi brutal yang dilakukan sejumlah oknum pemilik penambangan emas tanpa izin (Peti) telah merusak keindahan alam nan hijau menjadi seperti padang pasir yang tandus, bahkan bukit bebatuan yang terlihat amburadul di samping area tanah makam pekuburan di Kecamatan Singingi tersebut
Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) atau Dompeng yang ada diseberang Muara Lembu tepatnya di samping area tanah makam perkuburan itu diduga juga dibekingi sejumlah oknum aparat di Kabupaten Kuantan Singingi.
"Salah seorang warga masyarakat Muara lembu yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada awak media ini, Jumat (23/09/2022), mengatakan bahwa penambangan emas ilegal ini sudah berjalan beberapa bulan dan praktek penambangan ilegal tanpaknya aman-aman saja, bahkan terkesan terang-terangan.
"Sudah beberapa bulan ini penambangan emas tanpa izin (PETI) beraktifitas di area tanah makam perkuburan itu bang. Dulunya tanah makam pekuburan ini cukup bagus, sekarang sudah porak poranda akibat penambangan emas tanpa izin itu,"ujarnya
Sementara itu,"Tokoh masyarakat, Niniak mamak, pemangku adat muara lembu meminta kepada Bapak Kapolda Riau, untuk segara menangkap para pelaku penambangan emas tanpa izin (Peti) ini, dan kami juga berharap jangan pekerjanya saja yang ditangkap namun cukong-cukong, pemodal penambangan emas ilegal ini yang harus di tangkap, pinta tokoh masyarakat Muara lembu. (ilh)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Kuansing |