

SELATPANJANG - Tim gabungan Mabespolri Kanwil Riau, Beacukai Bengkalis bersama satresnarkoba Polres Meranti, melakukan pengawasan terhadap dua kapal lintas batas tujuan Malaysia yang masuk wilayah Selatpanjang bersandar dibelakang ruko depan komplek beacukai dan Pelabuhan Pelindo Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (22/09/2022).
Pengawasan yang dilakukan oleh instansi tersebut karena diduga berawal adanya penangkapan tiga orang tersangka penyalahgunaan Narkoba dengan mengamankan barang bukti 2kg sabu-sabu, Selasa (20/09/2022) malam didepan ruko komplek Becukai.
Tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan dan pengawasan dengan menurunkan anjing pelacak untuk melakukan penggeledahan didalam kapal KM. Melibur tersebut karena diduga telah membawa Narkotika, tetapi dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang barang bukti yang dimaksud
Hal itu disampaikan Kasi Penindakan dan Penyidikan (P2), Kantor BC Bengkalis, Eko Bramantio kepada wartawan, Dia tidak menampik informasi penangkapan sabu-sabu tersebut. Dikatakannya bahwa saat ini petugas BC masih melakukan pemeriksaan.
"Masih belum selesai. Jadi belum bisa memberikan keterangan. Belum tau juga selesai kapan. Mudah-mudahan bisa cepat lah," Jelasnya.
Terkait dua kapal yang dilakukan penggeledahan tersebut karena dicurigai oleh aparat penegak hukum membawa Narkotika. Meskipun setelah di lakukan penggeledahan KM Melibur hanya membawa barang berupa cabe kering yang telah dilengkapi dokumen kesehatan asal malaysia sesuai dengan undang-undang
Kepala wilayah karantina selatpanjang Abdul Aziz, NST ketika dikonfirmasi media ini mengatakan, terkait dengan KM Melibur tujuan Malaysia-Selatpanjang yang membawa barang berupa cabe kering telah dilengkapi dokumen yang sah.
"Untuk kapal KM Melibur yang masuk dari malaysia membawa barang berupa cabe kering telah dilengkapi dokumen nya, dan tidak ada masalah lagi," Pungkasnya. (Ijl)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Meranti |





01
02
03
04
05



