Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Bawa Kabur Duit Desa Rp590 Juta ke Jabar, Mantan Kades Sitorajo Kari Zulhendri Ditangkap   ●   
  • Bupati Siak Alfedri Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketakwaan melalui Gemar Berzakat   ●   
  • Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Riau   ●   
  • Pemkab Meranti Peringati Nuzul Qur’an di Masjid Agung Darul Ulum Selat Panjang   ●   
  • Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting   ●   
HUKUM
Jual Rokok Ilegal dan Miras, Ating Pengusaha Tanjung Samak Tidak Tersentuh Hukum.
Rabu 21 September 2022, 20:09 WIB
Investigasi Media ini langsung ketoko Ating di Tanjung Samak

SELATPANJANG - Maraknya rokok ilegal tanpa cukai dan minuman beralkohol (Miras) yang masuk di Tanjung samak, kecamatan rangsang, kabupaten kepulauan Meranti, tanpa memiliki izin beredar luas ditengah masyarakat.

Salah satunya Rubi Cahyadi alias Ating warga tionghoa kuat dugaan telah menjual rokok Ilegal tanpa cukai dan minuman beralkohol  hingga saat ini samasekali tidak tersuntuh hukum

Karena aksi yang dilakukannya terang-terangan ditengah masyarakat khususnya di Tanjung Samak dan tidak sama sekali tersentuh hukum alias kebal hukum.

Hal itu juga disebutkan salah seorang warga Tanjung Samak yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, " Rubi Cahyadi alias Ating adalah pengusaha besar di Tanjung Samak menjual berbagai rokok diduga ilegal dan minuman beralkohol bahkan ia sama sekali tidak pernah tersentuh oleh hukum,"ujarnya

Lanjutnya lagi,"Siapa yang tak kenal dia, khusus warga Tanjung Samak nama Ating sudah tidak asing lagi, karna selain pengusaha yang terkenal disini, dia juga selalu membawa rokok dan minuman apakah itu memiliki izin kita tidak tahu yang jelas rokok dan minuman sering masuk kedai rukonya." Jelasnya warga itu.

"Bahkan masyarakat disini sudah biasa membeli rokok tanpa cukai tersebut ke toko Ating tak ada merasa was-was. Selain merasa aman, masyarakat tidak ragu-ragu membeli rokok maupun minuman beralkohol ditempat dia," Ungkap dia lagi.

Menyikapi hal tersebut, Wartawan media ini langsung melakukan konfirmasi kepada Ating dan hal tersebut diakuinya dan membenarkan bahwa rokok yang dijual di toko nya tanpa bandrol bea-cukai. (19/9/2022)

"Ya benar saya menjual rokok tanpa bandrol, rokok yang saya jual bermerek HDmild dan Oppomild." Jelasnya Ating, Senin (19/9/2022).
Sambil menunjukan beberapa bungkus rokok merk HDmild dan juga merk Offo mild tersebut

"Rokok yang kita jual ini ada dua ini ada dua merek yaitu, HD mild, Dan Offo mild" Ungkapnya.

Dan media ini juga mempertanyakan bahwa rokok tersebut dipasok dari mana.

"Biasanya saya memesan rokok ini dari Tanjung balai dan Selat panjang bukan dari Batam. Rokok ini saya pesan hanya melalui via telpon saja dan mengenai tempat tinggal sipenjual dan alamat nya saya tidak tahu pasti,"imbuh dia lagi.

Lanjut dia lagi," Rokok ini saya beli dari seseorang berinisial AK yang berada di Selatpanjang, dan juga di Tanjung balai karimun kepada Aliang, untuk alat transportasi nya kita menggunakan Kapal kayu, dulu saya menggunakan speedboat Batamjet . Tetapi sekarang ongkosnya mahal untuk biaya pengirimannya Rp.30.000 ribu/selop.
Untuk sekarang pengiriman kami mengunakan kapal kayu dengan tarifn hanya Rp.5.000 ribu rupiah/selop saja,"jelasnya dia lagi.

"Pernah Beacukai datang disini Razia, seingat saya hanya sekali saja hingga sampai saat sekarang. Ketika dilakukan razia saya berhenti sebentar, dalam waktu 2 bulan dan melanjutkan lagi berjualan seperti biasanya jualan rokok tanpa bandrol ini. " Terang Ating dengan santainya tanpa ada rasa takut

Ketika media ini mempertanyakan berapa banyak rokok bea cukai tersebut masuk dan terjual dalam setiap bulannya, Ating menyebut hanya memesan sedikit dan tidak banyak.

"Saya memesan sedikit saja tidak banyak. Biasanya saya pesan hanya 30 slop saja gak pernah saya hitung berapa jumlahnya dalam satu bulan karena begitu habis saya langsung pesan lagi," jelas dia lagi.

Terkait minuman beralkohol yang dijual ditokonya apakah sudah memiliki izin dan berapa pasokannya perbulan Ating mengatakan. "Saya tak banyak menjual minuman hanya Anggur Merah sama Carlsberg saja itupun tidak banyak saya pesan hanya beberapa saja. Tak bisa saya hitungkan berapa jumlah minuman tersebut kalau persoalan izin kita tidak ada izin," Ungkap Ating lagi.

Terkait masalah itu Kapolsek Rangsang IPTU AGD, Simamora SH, MH. ketika dikonfirmasi media ini mengatakan, akan menindaklanjuti dan akan segera mengerahkan personelnya kelapangan untuk sidak langsung

"Terkait informasi ini, tentang penyelundupan Rokok tersebut kami akan segera menindaklanjuti dan mengerahkan personel anggota ke lokasi" pungkasnya. (Ijl)




Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top