Rabu, 4 Oktober 2023

Breaking News

  • Masyarakat Buantan Besar dan langkai, Akan Laporkan Penadah dan Penyerobot Lahan Ke Polda Riau   ●   
  • Sempena HUT ke-24 Kabupaten Siak, Pemkab Gelar Sejumlah Kegiatan   ●   
  • Harga Beras Naik, Mendagri Saran ke Masyarakat Agar Beralih Makan Ubi   ●   
  • Bupati Rohul H. Sukiman Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan P2DD di Jakarta   ●   
  • Tahniah,Pemkab Bengkalis Raih Prestasi, Sebagai TP2DD Terbaik Ketiga Wilayah Sumatera   ●   
Sidang Paripurna DPRD Bengkalis.
Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Perubahan APBD Bengkalis 2022
Selasa 20 September 2022, 05:53 WIB

BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan jawaban dan penjelasan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Bengkalis Tahun 2022.

Berikut jawaban dan penjelasan Bupati Kasmarni terhadap tujuh pandangan umum Fraksi DPRD Bengkalis, yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Syahrial, diikuti 24 orang Anggota DPRD Bengkalis, Senin 19 September 2022.

Pertama, menjawab pandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Bupati sangat sepakat dengan Fraksi PKS bahwa pembahasan Perubahan APBD tahun anggaran 2022 diprioritaskan dengan kebutuhan masyarakat sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Bengkalis.

Terkait peningkatan kualitas pelayanan umum, kesehatan, pendidikan dan fasilitas umum. Bupati menjelaskan, Pemkab Bengkalis melalui dinas terkait telah mempersiapkan anggaran dimaksud sesuai dengan arah kebijakan yang telah disusun bersama dalam RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2021-2026.

Kedua tehadap pandangan umum Fraksi Golongan Karya (Golkar). Bupati sangat setuju Perubahan APBD tahun anggaran 2022, dapat menjadi instrument dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Negeri Junjungan.

Ketiga terhadap pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Bupati sangat sepakat dengan Fraksi PDI-P bahwa dalam pelaksanaan pembangunan mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas yang sesuai dengan tuntutan roadmap reformasi birokrasi nasional Indonesia.

Keempat terhadap pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional. Bupati menjelaskan tetap berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan sesuai RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2021-2026. Begitu pula terhadap defisit listrik di Pulau Bengkalis, Bupati Kasmarni berharap bersama DPRD melakukan pendekatan dengan berbagai pihak agar segera menemukan solusi, sehingga keprihatinan soal listrik yang selama ini terjadi dapat segera diatasi.

Kelima terhadap pandangan umum Fraksi Partai Gerindra. Bupati Kasmarni bertekad terus menggali sumber potensi yang bisa meningkatkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Bupati telah menginstruksikan dinas terkait untuk memaksimalkan langkah capaian, dengan berbagai inovasi serta terobosan-terobosan yang bisa mengefektifkan pendapatan.

Keenam terhadap pandangan umum Fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat. Bupati Kasmarni sepakat untuk sama-sama mendorong meningkatkan sumber penerimaan daerah diluar dana bagi hasil, seperti peningkatan pajak dan retribusi agar keseimbangan pendapatan dari sisi PAD terhadap pendapatan transfer dari pusat dapat diwujudkan secara bertahap.

Ketujuh terhadap pandangan umum Fraksi Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia. Bupati Kasmarni sepakat agar pelaksanaan seluruh program pada Perubahan APBD digunakan dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Bengkalis dan membawa perekonomian masyarakat ke kondisi yang lebih baik lagi setelah diterpa badai pandemi Covid 19.

Ikut mendampingi Bupati Kasmarni dalam kegiatan ini Sekda H. Bustami HY dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas serta Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.#Infotorial.




Editor : TIS
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top