Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
  • Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Setelah Dipecat Prabowo Mantan Kepala BGN dan 2 Wakilnya Ditahan Kejagung   ●   
HUKUM
Selamatkan Aset Kampar di Yokyakarta Dengan Nilai Milyaran Rupiah, Ini Kata Kajari Arif Budiman
Jumat 09 September 2022, 22:05 WIB

KAMPAR - Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar memberikan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) untuk menelusuri aset tanah milik Pemda Kampar yang berada di Kentungan Condongcatur Kecamatan Depok Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (9/9).

Kedatangan Pemda Kampar ke Yogyakarta ini mendapat pendampingan langsung oleh Tim JPN yang langsung dipimpin oleh, Kajari Kampar, Arif Budiman didampingi oleh Kasi Pidsus, Amri Rahmanto Sayekti, Kasi Datun Gugi Dolansyah, serta Kasubsi Perdata dan Tata Usaha, Satrio Aji Wibowo.

"Dari hasil penelusuran kita ditemukan sebidang tanah yang dikenal dengan nama Asrama DT Tabano Komisariat Kampar dengan luas 468 M2 (empat ratus enam puluh delapan meter persegi) dengan nomor Sertifikat 379 dan 380," kata Kajari Kampar, Arif Budikan saat dikonfirmasi pewarta, Jumat malam (9/9).

Menurutnya, dalam upaya pengamanan aset itu pihaknya juga melakukan pemasangan plang yang menandakan bahwa aset sebidang tanah tersebut milik Pemerintah Kabupaten Kampar.

Diperkirakan, kata Arif, sebidang tanah dengan luas 468 M2 itu lebih dari satu miliaran rupiah.

“Diperkirakan nilainya sekitar 1,7 M  dan saat ini tanah itu sudah diberi plang dengan bertuliskan,”Bangunan ini Milik Pemkab Kampar, dengan nomor Sertifikat 379 dan 380,” bebernya.

Arif juga memaparkan bahwa dengan adanya Surat Kuasa Khusus (SKK) Jaksa Pengacara Negara (JPN) pihaknya diberi kuasa oleh Pemerintah Kabupaten Kampar untuk bertindak menyelamatan sejumlah aset yang berharga, termasuk yang berada di luar daerah. (*)

 




Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top