Rabu, 24 April 2024

Breaking News

  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
  • Pesan Bupati Kasmarni Kepala Sekolah Harus Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan   ●   
  • Seorang Pria Ngaku Anggota Kodim Pekanbaru Kawal Kayu Diduga Ilegal Loging   ●   
  • Ketua DPRD Kab. Siak Indra Gunawan dan istri Hadiri Pawai Ta'aruf MTQ Ke-42 Provinsi Riau   ●   
Naikkan Harga Tiket
Pengusaha Penyedia Transportasi Mangkir Hearing, Komisi II DPRD Kepulauan Meranti Kecewa
Kamis 08 September 2022, 06:48 WIB

SELATPANJANG - Pihak pengusaha penyedia moda transportasi kapal tujuan Selatpanjang - Pekanbaru via Tanjung Buton tak ada yang hadir alias mangkir dari panggilan DPRD Kepulauan Meranti, Rabu (7/8/2022).

Undangan hearing tersebut, diagendakan untuk membahas kenaikan harga tiket yang dilakukan sepihak oleh pengusaha pasca naiknya harga BBM jenis Pertalite dan Solar.

Anggota Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Yuhara Lubis mengatakan, dewan sebenarnya sudah mengundang pihak pengusaha transportasi untuk ikut hadir dalam hearing tersebut. Namun sampai dengan waktu yang ditentukan, tidak ada satupun pengusaha itu yang datang.

"Dipanggil untuk hearing namun tidak satupun pihak pengusaha jasa transportasi yang datang. Sepertinya mereka menambah masalah baru dan tidak menghormati lembaga DPRD Kepulauan Meranti," kata Dedi Yuhara Lubis.

Disebutkan Dedi, walaupun tarif batas atas dan bawah sudah ditentukan melalui Peraturan Gubernur Riau, namun ini juga bukan jadi alasan pengusaha untuk seenaknya saja menetapkan tarif dan harga tiket.

Dia juga menyebutkan dengan kondisi perekonomian saat ini, harusnya harga tiket yang ditetapkan itu harus bisa terjangkau berbagai lapisan masyarakat.

"Walaupun batas atas dan bawah sudah ditentukan, namun Peraturan Gubernur Riau kan belum diteken. Jadi jangan seenaknya saja menaikkan harga tiket, sementara masyarakat diberatkan dengan harga lainnya yang juga sudah mengalami kenaikan," ujarnya.

Dedi sangat menyayangkan ketidakhadiran dari pihak pengusaha tersebut. Padahal hearing tersebut diadakan agar mendapatkan titik temu dan solusi terbaik dari pihak terkait terhadap dinamika yang terjadi.

“Nanti akan kami panggil lagi. Jika tetap tidak hadir maka akan kami hadirkan dengan undangan yang lebih tegas. Intinya duduk bersama agar ada pembicaraan lebih lanjut untuk memecahkan masalah ini," ujar anggota dewan dari Partai Hanura ini.

Dedi menambahkan, sesungguhnya pemanggilan yang dilakukan oleh DPRD semuanya bertujuan baik dan demi kemaslahatan bersama.

"Kita ingin ada win win solution jika terjadi masalah. Untuk itu, diharapkan pihak pengusaha bisa hadir kalau kita panggil," ucapnya.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Dr H Taufiqurrahman, dihadiri sejumlah anggota Komisi II seperti Dedi Yuhara Lubis, Hafizan Abbas, Ardiansyah, dan Darsini. Selain itu juga tampak hadir
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Meranti, Piskot Ginting, Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Jalan, Gilang Wana Wijaya Cendikia SSTP MSi dan juga Kepala seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Kepelabuhan, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Selatpanjang, Ade Kurniawan.

Sebelumnya diberitakan, dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)  berpengaruh terhadap tarif kapal yang melayani penyeberangan Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti - Pekanbaru, via Tanjung Buton dan di Sungai Duku.

Khusus penumpang Selatpanjang tujuan Pekanbaru VVIP, dari Rp 220 ribu naik menjadi Rp 270 ribu, VIP Rp195 ribu naik menjadi 245 ribu. Sementara reguler Rp 185 ribu naik menjadi Rp 235 ribu. Sedangkan, Selatpanjang tujuan Tanjung Buton dari Rp 110 ribu naik menjadi Rp 130 ribu. Lain hal dengan KM Jelatik naik menjadi Rp 160 ribu dari harga sebelumnya Rp 120 ribu.

Terkait kenaikan itu, pihak pengusaha moda transportasi juga diduga melakukan hal tersebut secara sepihak karena tidak ada berkoordinasi dengan pihak terkait.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Meranti, Piskot Ginting, melalui Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Jalan, Gilang Wana Wijaya Cendikia SSTP MSi.

"Terkait kenaikan ini, pihak penyedia moda transportasi belum ada menyurati dan berkoordinasi ke kita. Biasanya kan mereka bersurat dan akan dilakukan hearing bersama DPRD, disana akan dibahas seperti apa kesepakatannya. Jika dalam tiga hari ini mereka belum bersurat, kita yang akan menyurati mereka," kata Gilang.




Editor : TIS
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top