Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Pelantikan Pejabat Dilingkungan Pemkab. Bengkalis
Bupati Kasmarni Lantik 47 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilingkungan Pemkab. Bengkalis
Kamis 01 September 2022, 06:07 WIB

BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni melantik sebanyak 47 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Bengkalis. Dalam kesempatan itu, Kasmarni menuturkan, ada 2 tujuan pelantikan tersebut. Pertama, untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan Perangkat Daerah dan yang kedua merupakan bagian dari pola pembinaan karier Pegawai., Rabu (31/8/2022).

Bupati Kasmarni mengatakan, kedua tujuan tersebut merupakan satu kesatuan yang saling memperkuat, agar kita dapat meningkatkan kinerja, guna mempercepat tercapainya visi, misi serta program unggulan daerah.

"Segera bangun komunikasi, sinergi dan kolaborasi di tempat kerjanya masing-masing. Bpak/Ibu harus benar-benar berkorelasi positif bagi peningkatan kinerja, serta kualitas pelaksanaan seluruh program dan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan yang menjadi tanggung jawab bapak/ibu," ucap Kasmarni.

"Pegang teguh nilai-nilai integritas, karena integritas itu menyangkut nilai moral dan mental spiritual. Jadilah pejabat yang unggul dan terbaik, serta memiliki daya kreatif, proaktif, dan inovatif dalam bekerja," harapnya.

Selain pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat administrator dan pengawas, dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan SK Bupati Bengkalis Tentang Pengangkatan  84 CPNS formasi tahun 2021 dan pengambilan sumpah/janji 120 ASN di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Kasmarni berpesan, untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban, atas pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021, tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Sebagai seorang PNS, harus mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas tinggi, dan memberikan pelayanan prima, yang berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai tuntutan zaman," katanya.

Kepada seluruh pegawai di lingkup Pemkab Bengkalis khususnya yang baru diangkat menjadi ASN, Kasmarni berpesan agar menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, bertanggungjawab, serta berdedikasi tinggi.

"Terus jaga serta tingkatkan etos kerja yang produktif, terampil dan kreatif, sehingga tidak ada lagi suara-suara miring terkait kinerja PNS yang lamban dan kurang profesional," pungkasnya.*INFOTORIAL.




Editor : TIS
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top