Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal   ●   
  • Truk Bermuatan Minyak Mentah Diduga Ilegal Dari Jambi Bebas Lalu Lalang di Wilkum Propinsi Riau   ●   
  • Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB   ●   
  • Wabup Husni Merza Audiensi Bersama Ditjen Bina Perencanaan, Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN   ●   
  • Maju Pilkada Meranti, H.Masrul Kasmy Daftar ke PKB, PDIP dan Demokrat   ●   
Keanggotaan KUD Karya Indah Doble, Anggota Minta Ketua Bertanggung Jawab Secara Hukum.
*JAMARIS, SH MANTAN KADES SIPANG, SELAKU ANGGOTA KUD, MINTA KETUA KUD KARYA INDAH DI GANTI*
Jumat 26 Agustus 2022, 18:16 WIB
Jamaris SH

BatangCenaku, Inhu, RIAUMADANI.com- Ketua dan Pengurus KUD Karya Indah setiap tahun tidak pernah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), untuk menjelaskan terkait hutang piutang dan aset atau hal lain yang berkaitan dengan KUD.                                       

Dan mengenai kebun yang tidak terawat dan tidak terealisasikan kepada anggota hingga saat ini belum terselesaikan.  Jamaris menegaskan agar, KUD Karya Indah yang berdiri sejak 2011 segera melaksanakan RAT. Bila tidak bisa melaksanakan RAT saya berharap ketua membuat surat pengunduran diri. karena ketua sudah dianggap tidak mampu mengelola KUD Karya Indah, "tegas Jamaris SH didampingi rekannya, Ilham, di pasar Desa Sipang, Jumat (26/08/2022), sore. 

Arbain selaku penerima kuasa dari keluarga anggota KUD Karya Indah yang merasa dirugikan mengatakan, dalam waktu dekat akan membuat laporan secara hukum dengan dugaan merekayasa nomor administrasi anggota KUD Karya Indah dan dugaan penyalahgunaan jabatan, sehingga ia mewakili keluarga merasa di tipu oleh ketua dengan inisial "K".

Ia berharap kedepannya KUD Karya Indah bisa menjadi KUD, terbaik, " harap Arbain. 

Sementara itu Tabri selaku mantan Kades Desa Sipang dan Badan Pengawas (BP) KUD Karya Indah, dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan, dirinya sudah menyarankan agar "ZK" selaku ketua melaksanakan RAT, namun hingga saat ini belum dilaksanakan.     

Disinggung legalitas dan adanya nomor keanggotaan yang doble, Tabri menjelaskan bahwa, legalitas sah, namun soal administrasi pajak saat ini dirinya tidak tau. Mengenai keanggotaan yang doble ia minta untuk Diselesaikan dalam RAT agar jelas persoalannya.   

Sementara itu terkait hal ini, ketua KUD Karya Indah inisial "ZK" dikonfirmasi riaumadani dua kali ke kediamannya di Desa Sipang, kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu sedang tidak berada di tempat dan beberapa kali dikontak, handphone miliknya dengan nomor 0823 45323 XXX tidak pernah aktif. Menurut putrinya, bapak tidak ada di rumah, bapak biasa pulang larut malam, tidak tau kemana, "ucap putri ZK kepada wartawan. 




Editor : Budi Darma Sarah
Kategori : Inhu
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top