Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Kasus Pembunuhan Brigadir J
Wajah Ferdy Sambo Viral, Jalani Sidang Kode Etik Kasus Brigadir J
Kamis 25 Agustus 2022, 14:03 WIB
Irjen Ferdy Sambo

 JAKARTA - Setelah resmi ditetapkan jadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, kini Ferdy Sambo jalani sidang kode etik.

Saat ini, Ferdy Sambo masih jadi perbincangan hangat setelah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo sendiri resmi ditetapkan tersangka bersama 4 orang lainnya dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Hari ini menjalani sidang kode etik kepolisian buntut jadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Kamis 25 Agustus 2022 di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta.

Terlihat, Ferdy Sambo menggunakan seragam lengkap kepolisian saat menjadi sidang kode etik yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB.

Selain itu, tersangka pembunuhan Brigadir J Ferdy Sambo ini juga terlihat membuka masker dan topinya dihadapan Kabagintelkan Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.

Menariknya, wajah pucat Ferdy Sambo viral saat menjalani sidang kode etik kasus pembunuhan Brigadir J itu.

Wajah Ferdy Sambo itu viral terlihat lesu dengan warna kulit dan bibir yang pucat pasi saat menjawab satu per satu pertanyaan yang diajukan oleh pemimpin sidang.

Baca Juga: Satu Rahasia Kematian Brigadir J Terungkap! Inilah Tingkah Putri Candrawathi Saat Terekam CCTV

Selain itu, mimik wajah Ferdy Sambo di ruang sidang juga ikut jadi sorotan hingga viral.

Sambil mengangguk, sorot matanya terlihat pasrah dan viral ketika mengkonfirmasi pertanyaan yang diutarakan oleh Kabaintelkam Polri, Ahmad Dofiri.

Tak jarang mantan Kadiv Propam ini juga melipat bibirnya ke dalam sambil memejamkan matanya sejenak dalam keadaan terduduk dan viral.

Tak banyak perkataan Sambo yang bisa dicerna publik lantaran audio siaran langsung sidang tersebut dibisukan.

Hal ini lantaran sidang kode etik Ferdy Sambo digelar tertutup sesuai dengan apa yang dikatakan Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya.

"Materi sidang tentu tidak bisa diliput," ungkap Dedi, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Meski begitu, Irjen Dedi Prasetyo memastikan hasil atau putusan sidang akan disiarkan secara transparan pada masyarakat. Tapi pada saat keputusan sidang komisi atau vonis akan saya berikan kesempatan kepada teman-teman dengan visual dan audio jadi lengkap semuanya," pungkasnya. (***)




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top