Terkait Izin IMB
POto Walikota Pekanbaru Firdaus.ST.MT
Walikota , Pecat Atau Turunkan Pangkat Bagi PNS Pembeking
Sabtu 07 Juni 2014, 01:02 WIB
POto Walikota Pekanbaru Firdaus.ST.MT
PEKANBARU. Riaumadani.com - Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT secara tegas menginstruksikan instansi terkait untuk menindak oknum pegawai negeri sipil (PNS) pembeking bangunan ilegal. Wako memberikan dua pilihan, penurunan pangkat atau dipecat.
:Saya sudah dengar dan jelas saya marah. Mana ada PNS yang berani-berani membeking sesuatu yang jelas-jelas salah. Ini salah dan jelas menyalahi aturan yang berlaku. Saya sudah tegaskan dan instruksikan, cari mereka! Jika terbukti, beri sanksi tegas. Turunkan pangkat atau pecat!" tegas Wako kepada sejumlah wartawan,di kantor walikota, Jumat [6/6]
Sebelumnya diberitakan ada oknum PNS yang mengaku saudara dari mantan Wali Kota Pekanbaru. Oknum berinisial Z ini kemudian menghubungi Plt Kasatpol PP Pekanbaru Azharisman Rozie dan menyatakan agar Satpol PP tidak menghentikan pembangunan gedung Telkom yang belum memiliki IMB.
Anggota DPRD Pekanbaru Kamaruzaman menduga tindakan oknum PNS ini bukan hanya untuk satu kasus ini saja. Menurutnya, sudah banyak pelanggaran yang terjadi di Pekanbaru ini, khususnya terkait perizinan dibeking oleh oknum PNS di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Atas reaksi yang disampaikan Wali Kota Pekanbaru tersebut, Kamaruzaman menyatakan dukungannya dan berharap tidak hanya sekadar statement. Pasalnya, apa yang dilakukan oknum PNS tersebut sudah membuat malu wali kota sebagai pimpinannya.
"Ini jelas tidak satu atau dua kali dilakukan, apalagi sampai menjual nama wali kota terdahulu. Jika tidak ditindak, wali kota yang malu karena itu di bawah dia sebagai pejabat pembina kepegawaian. Segera bertindak dan jangan hanya gertak sambal saja," tegasnya. **
:Saya sudah dengar dan jelas saya marah. Mana ada PNS yang berani-berani membeking sesuatu yang jelas-jelas salah. Ini salah dan jelas menyalahi aturan yang berlaku. Saya sudah tegaskan dan instruksikan, cari mereka! Jika terbukti, beri sanksi tegas. Turunkan pangkat atau pecat!" tegas Wako kepada sejumlah wartawan,di kantor walikota, Jumat [6/6]
Sebelumnya diberitakan ada oknum PNS yang mengaku saudara dari mantan Wali Kota Pekanbaru. Oknum berinisial Z ini kemudian menghubungi Plt Kasatpol PP Pekanbaru Azharisman Rozie dan menyatakan agar Satpol PP tidak menghentikan pembangunan gedung Telkom yang belum memiliki IMB.
Anggota DPRD Pekanbaru Kamaruzaman menduga tindakan oknum PNS ini bukan hanya untuk satu kasus ini saja. Menurutnya, sudah banyak pelanggaran yang terjadi di Pekanbaru ini, khususnya terkait perizinan dibeking oleh oknum PNS di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Atas reaksi yang disampaikan Wali Kota Pekanbaru tersebut, Kamaruzaman menyatakan dukungannya dan berharap tidak hanya sekadar statement. Pasalnya, apa yang dilakukan oknum PNS tersebut sudah membuat malu wali kota sebagai pimpinannya.
"Ini jelas tidak satu atau dua kali dilakukan, apalagi sampai menjual nama wali kota terdahulu. Jika tidak ditindak, wali kota yang malu karena itu di bawah dia sebagai pejabat pembina kepegawaian. Segera bertindak dan jangan hanya gertak sambal saja," tegasnya. **
| Editor | : | Sumber : RPc |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham