Senin, 20 Juli 2026

Breaking News

  • Arifudin Ahalik, "Jaga Aset Negara, FPAN Surati Dinas Perhubungan Provinsi Riau"   ●   
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat   ●   
  • SMA N. 01.Sungai Apit Beri Penghargaan Kepada Dua Orang Siswanya yang Lolos mengikuti Paskibraka.  ini Harapan Kepsek   ●   
  • Usai Dugaan Gudang Solar Subsidi Terungkap, Pria Bernama Kasno Datangi Awak Media   ●   
  • Sempena Hari Jadi Ke-514 Bengkalis: LAMR Gelar Sepekan Kenduri Adat Penuh Warna dan Budaya   ●   
Terkait Izin IMB
Walikota , Pecat Atau Turunkan Pangkat Bagi PNS Pembeking
Sabtu 07 Juni 2014, 01:02 WIB
POto Walikota Pekanbaru Firdaus.ST.MT

PEKANBARU. Riaumadani.com - Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT secara tegas menginstruksikan instansi terkait untuk menindak oknum pegawai negeri sipil (PNS) pembeking bangunan ilegal. Wako memberikan dua pilihan, penurunan pangkat atau dipecat.

:Saya sudah dengar dan jelas saya marah. Mana ada PNS yang berani-berani membeking sesuatu yang jelas-jelas salah. Ini salah dan jelas menyalahi aturan yang berlaku. Saya sudah tegaskan dan instruksikan, cari mereka! Jika terbukti, beri sanksi tegas. Turunkan pangkat atau pecat!" tegas Wako kepada sejumlah wartawan,di kantor walikota, Jumat [6/6]

Sebelumnya diberitakan ada oknum PNS yang mengaku saudara dari mantan Wali Kota Pekanbaru. Oknum berinisial Z ini kemudian menghubungi Plt Kasatpol PP Pekanbaru Azharisman Rozie dan menyatakan agar Satpol PP tidak menghentikan pembangunan gedung Telkom yang belum memiliki IMB.

Anggota DPRD Pekanbaru Kamaruzaman menduga tindakan oknum PNS ini bukan hanya untuk satu kasus ini saja. Menurutnya, sudah banyak pelanggaran yang terjadi di Pekanbaru ini, khususnya terkait perizinan dibeking oleh oknum PNS di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Atas reaksi yang disampaikan Wali Kota Pekanbaru tersebut, Kamaruzaman menyatakan dukungannya dan berharap tidak hanya sekadar statement. Pasalnya, apa yang dilakukan oknum PNS tersebut sudah membuat malu wali kota sebagai pimpinannya.

"Ini jelas tidak satu atau dua kali dilakukan, apalagi sampai menjual nama wali kota terdahulu. Jika tidak ditindak, wali kota yang malu karena itu di bawah dia sebagai pejabat pembina kepegawaian. Segera bertindak dan jangan hanya gertak sambal saja," tegasnya. **



Editor : Sumber : RPc
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top