Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • Polsek Rangsang Barat Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Telaga Baru   ●   
  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
Terkait Izin IMB
Walikota , Pecat Atau Turunkan Pangkat Bagi PNS Pembeking
Sabtu 07 Juni 2014, 01:02 WIB
POto Walikota Pekanbaru Firdaus.ST.MT

PEKANBARU. Riaumadani.com - Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT secara tegas menginstruksikan instansi terkait untuk menindak oknum pegawai negeri sipil (PNS) pembeking bangunan ilegal. Wako memberikan dua pilihan, penurunan pangkat atau dipecat.

:Saya sudah dengar dan jelas saya marah. Mana ada PNS yang berani-berani membeking sesuatu yang jelas-jelas salah. Ini salah dan jelas menyalahi aturan yang berlaku. Saya sudah tegaskan dan instruksikan, cari mereka! Jika terbukti, beri sanksi tegas. Turunkan pangkat atau pecat!" tegas Wako kepada sejumlah wartawan,di kantor walikota, Jumat [6/6]

Sebelumnya diberitakan ada oknum PNS yang mengaku saudara dari mantan Wali Kota Pekanbaru. Oknum berinisial Z ini kemudian menghubungi Plt Kasatpol PP Pekanbaru Azharisman Rozie dan menyatakan agar Satpol PP tidak menghentikan pembangunan gedung Telkom yang belum memiliki IMB.

Anggota DPRD Pekanbaru Kamaruzaman menduga tindakan oknum PNS ini bukan hanya untuk satu kasus ini saja. Menurutnya, sudah banyak pelanggaran yang terjadi di Pekanbaru ini, khususnya terkait perizinan dibeking oleh oknum PNS di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Atas reaksi yang disampaikan Wali Kota Pekanbaru tersebut, Kamaruzaman menyatakan dukungannya dan berharap tidak hanya sekadar statement. Pasalnya, apa yang dilakukan oknum PNS tersebut sudah membuat malu wali kota sebagai pimpinannya.

"Ini jelas tidak satu atau dua kali dilakukan, apalagi sampai menjual nama wali kota terdahulu. Jika tidak ditindak, wali kota yang malu karena itu di bawah dia sebagai pejabat pembina kepegawaian. Segera bertindak dan jangan hanya gertak sambal saja," tegasnya. **



Editor : Sumber : RPc
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top