Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024   ●   
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
  • Pesan Bupati Kasmarni Kepala Sekolah Harus Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan   ●   
  • Seorang Pria Ngaku Anggota Kodim Pekanbaru Kawal Kayu Diduga Ilegal Loging   ●   
Konfrensi Pers Kapolri
Tiga Momen Penting Sebelum Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Kematian Brigadir J.
Rabu 10 Agustus 2022, 08:20 WIB
Pengumuman Ferdy Sambo sebagai tersangka disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022)

JAKARTA - Ada tiga momen penting sehari sebelum Polri akhirnya menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Seperti diberitakan Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Empat tersangka yang telah ditetapkan itu, termasuk mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Isu penetapan tersangka kepada Ferdy Sambo sebenarnya mulai mencuat sepanjang hari Senin, apalagi pihak Bharada E telah memberikan kesaksian bahwa ada atasannya yang memerintahkan untuk menembak Brigadir J.

Entah kebetulan atau tidak, sepanjang Senin kemarin juga terdapat tiga momen penting yang oleh sebagian pihak dinilai sebagai sinyal kuat Ferdy Sambo akan jadi tersangka. Apa saja? Simak berikut ini.

1. Kapolri dipanggil Jokowi ke Istana

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo memanggil Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo ke istana.

Selain Kapolri, Presiden juga memanggil Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

"Ya, Pak Kapolri dipanggil, Pak Panglima dipanggil, Pak Menko Perekonomian dipanggil, Pak Menteri ESDM dipanggil. Kebetulan saya dampingi terus, jadi saya tahu," ujar Pramono di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (8/8/2022).

Saat ditanya lebih lanjut soal isi arahan yang diberikan Presiden kepada Kapolri, Pramono enggan menjelaskan.

"Ya kan arahannya dari Presiden ke Kapolri," tegasnya.

Sementara itu, saat disinggung soal kasus kematian polisi di rumah dinas pejabat polisi di Duren Tiga, Pramono menyebutkan, Presiden Jokowi sudah tiga kali memberikan penegasan.

Secara garis besar, Presiden ingin agar kasus yang menyeret pejabat Polri ini dibuka secara jelas dan apa adanya.

"Kan Presiden sudah tiga kali menyampaikan dan penyampaiannya sudah sangat terbuka, jangan ada yang ditutupi. Buka apa adanya. Itu kan arahan Presiden," ungkapnya.

"Sehingga, tentunya Presiden mengharapkan ini bisa terselesaikan supaya citra Polri tidak babak belur seperti saat ini," tambahnya.

2. Kedatangan Wakapolri ke Mako Brimob

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menyambangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat pada Senin (8/8/2022) kemarin.

Kedatangan Wakapolri itu untuk menyaksikan langsung Timsus Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeriksa Irjen Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Timsus Polri yang baru saja meninggalkan Mako Brimob dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

“Timsus semuanya (yang baru meninggalkan Mako Brimob), dipimpin langsung oleh Pak Wakapolri, Irwasum (Komjen Agung Budi Maryoto),” jelas Dedi di Depan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Senin (8/8/2022).

Dedi menyampaikan Timsus Polri yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono ini tengah melakukan pendalaman terhadap para saksi.

“Pada hari ini update daripada Timsus, Timsus tetap bekerja dan fokus mendalami para saksi-saksi dulu,” ujar Dedi.

Pemeriksaan dilakukan baik di Bareskrim maupun di Mako Brimob Kelapa Dua, tempat khusus Ferdy Sambo diamankan.

"Pendalaman ini sangat penting, dan nanti juga pada akhirnya akan disampaikan langsung oleh Timsus bagaimana perkembangan terakhir, dan juga update terkait kasus ini,” sambungnya lagi.

Ia berujar hasil pembuktian dari Timsus Polri ini akan disidangkan dalam pengadilan.

“Karena nanti pembuktian dari Timsus nanti akan diuji di sidang pengadilan, itu update hari ini ya,” kata dia.

3. "Bocoran dari Mahfud MD"

Bocornya bakal ada tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J pertama kali terucap dari Menko Polhukam Mahfud MD yang sejak awal memang perhatian dalam pengungkapan kasus ini.

Hal itu disampaikan Mahfud MD usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (8/8/2022).

"Memang harus hati-hati kan tersangkanya sudah tiga itu bisa berkembang," tutur Mahfud MD di Istana Kepresidenan.

Adanya tersangka baru dalam kematian Brigadir J kembali ditegaskan Mahfud MD dalam kicauan Twitternya pada Selasa (9/8/2022) pagi.

"Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (insyaallah). TSK akan diumumkan hari ini. Sudah lama saya punya impresi. Polri kita hebat dalam penyelidikan dan penyidikan. Kasus mutilasi yang mayatnya sudah terserak di berbagai kota saja bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan?" cuit Mahfud MD.

Sebelumnya, Mahfud MD juga, mengungkapkan, ada faktor penting yang dipertaruhkan dari pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

Faktor tersebut adalah kepercayaan publik terhadap Polri.

Pasalnya, segala yang terjadi pada kasus Brigadir J melibatkan unsur kepolisian.

Korbannya adalah polisi, ajudan dari seorang Irjen Ferdy Sambo yang saat itu adalah Kadiv Propam.

Pembunuhan pun terjadi di rumah dinas Kadiv Propam, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) silam.

Isu liar tentang internal Polri pun merebak.

Jika kasus Brigadir J ini tidak berhasil terungkap, maka nama baik Polri tak akan lagi diindahkan masyarakat.

"Ya kita berharap begitu, karena ini mau Pemilu. Ingat lho, Bulan Mei 2023, sembilan bulan dari sekarang, itu sudah akan mulai pencalonan presiden, kemudian partai yang boleh mencalonkan atau tidak, itu."

"Kalau menyelesaikan yang kaya gini aja enggak bisa, enggak akan bisa menyelesaikan keributan pemilu itu," kata Mahfud MD di Kompas Petang, Minggu (7/8/2022).

Mahfud MD tidak ingin kasus di tubuh Polri ini bisa mempengaruhi kepentingan politik pemerintah dalam menggelar Pemilu 2024.

"Ini harus diselesaikan agar semua berjalan baik pada tahun politik," kata Mahfud MD.

"Memang harus cepat, ini sudah tahun politik, tidak bisa ditunda lagi," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD juga menjelaskan adanya geng mabes dalam mabes di tubuh Polri.

"Yang kedua (psiko) politisnya saya kira ramailah. Para pengamat menyebut di Mabes Polri itu ada sub-Mabes, sub-Mabes, yang saling bersaing, mau saling menyandera dan saling menyerang dan sebagainya. Nah itu yang harus diselesaikan," ujarnya.

Soal perkara politik di tubuh Polri juga disampaikan Mahfud MD dengan memberikan contoh sikap acuh tak acuh DPR.

Menurutnya, untuk kasus sebesar pembunuhan Brigadir J, biasanya DPR sudah sibuk memanggil berbagai pihak untuk meminta kejelasan.

Pasifnya DPR menurut Mahfud MD adalah bagian dari masalah psikopolitik di Mabes Polri.

"Selama ini, misalnya, saya katakan psikopolitisnya. Semua heran kenapa kok DPR semua diam ini kan kasus besar, biasanya kan ada apa, paling ramai manggil, ini mana enggak ada tuh."

"Itu bagian dari psikopolitis. Politis adanya mabes di dalam mabes itu yang punya aliansi sendiri-sendiri," kata Mahfud MD.

Ferdy Sambo ditetapkan tersangka


Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pengumuman Ferdy Sambo sebagai tersangka disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

"Timsus telah menetapkan FS sebagai tersangka," kata Listyo sebagaimana dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

Dalam kesempatan itu, Kapolri menegaskan berdasarkan temuan Timsus tidak ada aksi tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak sepertti yang dilaporkan. Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan J meninggalkan yang dilakukan RE atas perintah saudara FS," ungkap Kapolri.  *Trubunnews. com




Editor : TIS
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top