Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Patroli Blue Light
Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Riau Amankan Tersangka Perdagangan Orang dan Pengedar Narkoba
Minggu 07 Agustus 2022, 19:15 WIB

PEKANBARU - Tim gabungan Ditreskrimum Polda Riau bersama Satpol-PP Kota Pekanbaru menggelar giat patroli blue light, Sabtu (6/8/2022) malam. Dari kegiatan ini, polisi berhasil mengungkap aktivitas prositusi online dan dugaan tindak pidana perdagangan orang melibatkan anak dibawah umur.

Dipimpin langsung oleh Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, dalam giat tersebut petugas gabungan juga turut mengamankan sejumlah orang yang diduga kerap melakukan aksi premanisme dan pemerasan.

"Malam ini kita melaksanakan kegiatan cipta kondisi dengan sasaran C3 (Curat, Curas dan Curanmor), premanisme dan Geng motor. Kemudian sasaran tindak pidana perdagangan orang di beberapa tempat yang sudah kita mapping sebelumnya," ujar Kombes Pol Asep Darmawan usai kegiatan patroli.

Dia mengatakan, dalam kegiatan cipta kondisi yang melibatkan sekitar 60 personel gabungan ini, juga turut diamankan seorang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

"Kita menyisir beberapa tempat. Kemudian menemukan dua tempat yaitu di hotel Sukajadi dan hotel Sabrina. Di hotel Sukajadi kita menemukan dugaan tindak pidana perdagangan orang. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, juga ditemukan beberapa paket yang di duga narkotika jenis sabu. Saat ini mereka (tersangka) sedang dilakukan pendalaman pemeriksaan di Polda Riau," terang Kombes Pol Asep Darmawan.

"Kemudian di hotel Sabrina juga ditemukan hal yang sama, yaitu dugaan tindak pidana perdagangan orang. Mereka (tersangka) berada di hotel tersebut sudah 5 bulan. Di tempat tersebut temukan satu orang perempuan dan satu orang laki-laki yang bertugas untuk melakukan perdagangan perempuan," tambahnya.

Selain mengamankan sejumlah tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang, dalam kegiatan tersebut petugas juga turut menjaring belasan pasangan diluar nikah yang kedapatan berada dalam satu kamar hotel dan membubarkan aktivitas warung remang-remang di beberapa titik.

Dalam kesempatan yang sama, Kasatpol-PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap pasangan diluar nikah yang terjaring dalam kegiatan ini.

"Atas nama pemko mengucapkan terimakasih atas sinergitas yang terjalin antara Satpol-PP Kota Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau. Dimana salah satu tugas pokok Satpol-PP untuk penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum, kami ikut serta dalam rangka operasi blue light sehingga menciptakan kondisi kota Pekanbaru yang aman dan tertib," ujarnya. (**)




Editor : Hukum
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top