Dugaan 'Malpraktek' Klinik Gurning Farma
Gedung Klinik Rawat Inap Gurning Farma di Kelurahan Sekar Mawar,
Kecamatan Pasirpenyu,Indra giri Hulu [Inhu], diduga melakukan
'Malpraktek',
Dugaan 'Malpraktek' Klinik Gurning Farma Catut Nama Kepala Puskesmas Air Molek
Minggu 17 Mei 2015, 06:51 WIB
Gedung Klinik Rawat Inap Gurning Farma di Kelurahan Sekar Mawar,
Kecamatan Pasirpenyu,Indra giri Hulu [Inhu], diduga melakukan
'Malpraktek',
INHU.AIRMOLEK. Riaumadani.com - Aktifitas Klinik Rawat Inap Gurning Farma di Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasirpenyu,Indra giri Hulu [Inhu], diduga melakukan 'Malpraktek', sebab salah satu persyaratan klinik rawat inap wajib ada dokter konseling yang bertanggungjawab terhadap klinik tersebut, terlebih lagi Klinik Gurning Farma menyediakan Unit Gawat Darurat [UGD].
Sebelumnya, pemilik Klinik Gurning Farma Airmolek, Sawangin Gurning Skm mengaku, bahwa kliniknya bekerjasama dan menggunakan dokter konseling dengan dr Rudi Herdian selaku Kapuskesmas Airmolek dan dr Kosasih," akunya.
Sawangin juga mengatakan, klinik yang dibangunnya sudah diresmikan oleh Bupati Inhu, Yopi Arianto beberapa tahun lalu, dan kliniknya sudah dilengkapi dengan berbagai perizinan yang berkaitan dengan operasional klinik rawat inap dan UGD miliknya termasuk izin UKL-UPL terhadap limbah," kata dia.
Hal mengejutkan ternyata apa yang disampaikan Sawangin Gurning Skm yang juga sebagai Kabid Yankesmas Diskes Inhu ini kepada wartawan, tidak sama setelah dilakukan pengecekan terhadap dokter yang dia sebutkan selaku dokter konseling.
Kepala Puskesmas Airmolek dr Rudi Herdian ditemui wartawan media WWW.riaumadani. com disela pengecekan IPAL di lokasi Puskesmas yang dia pimpin menyebutkan, dia tidak pernah melakukan kerjasama dan sebagai dokter konseling di Klinik Gurning Farma Airmolek. "Siapa yang bilang saya sebagai dokter konseling di Klinik Gurning Farma, mana ada itu, dusta dia itu" sebut dr Rudi.
Hal yang sama disampaikan dr Kosasih, dokter tamatan USU Sumut yang bekerja di RSUD Indrasari Rengat ini pun membantah, jika dia dikatakan sebagai dokter konseling di Klinik Gurning Farma Airmolek. "Jangankan menjadi dokter konseling di Klinik Gurning Farma Airmolek, datang ke klinik itupun saya tidak pernah,"tegas dr Kosasih.
Sementara secara terpisah, Kepala BLH Pemkab Inhu Moch Bayu SH menjelaskan, bahwa PP No.27 Tahun 2012 dan Perbub Inhu No.23 Tahun 2009 di situ jelas disebutkan bahwa setiap Puskesmas rawat inap dan klinik rawat inap wajib memiliki izin UKL-UPL.
Sebelumnya baik Puskesmas rawat inap maupun klinik rawat inap yang akan mendapatkan izin UKL-UPL wajib pula mendapatkan rekomendasi dari masyarakat tempatan terhadap lingkungannya, jika tidak memiliki izin UKL-UPL itu tentu ada sanksi hukumnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah tersebut,"jelasnya.
Menurut Bayu, sampai saat ini pihaknya belum ada merekomendasikan perolehan perizinan UKL-UPL terhadap klinik rawat inap Gurning Farma,"ungkap Moch Bayu.
Selain itu Ketua Limak Inhu, Lamhot Manurung di konfirmasi, usai meninjau IPAL Puskesmas Airmolek, menandaskan bahwa, "Apa yang telah dilakukan klinik rawat inap Gurning Farma selama ini boleh dikatakan 'Malpraktek'. Karena selama ini klinik tersebut tidak memiliki izin UKL-UPL dan tidak memiliki dokter konseling selaku penanggungjawab klinik rawat inap tersebut, terlebih Sawangin Gurning selaku owner telah berdusta selama sekitar 4 tahun lamanya sejak tempat praktek tersebut di resmikan oleh Bupati Inhu Yopi Arianto prihal adanya dr konseling tersebut yang jelas-jelas di bantah oleh ke dua dr yang namanya telah di catut dan di rugikan oleh owner apotik dan klinik Gurning Farma tersebut ** [ARSYAD GLEMBO/mxz].
Sebelumnya, pemilik Klinik Gurning Farma Airmolek, Sawangin Gurning Skm mengaku, bahwa kliniknya bekerjasama dan menggunakan dokter konseling dengan dr Rudi Herdian selaku Kapuskesmas Airmolek dan dr Kosasih," akunya.
Sawangin juga mengatakan, klinik yang dibangunnya sudah diresmikan oleh Bupati Inhu, Yopi Arianto beberapa tahun lalu, dan kliniknya sudah dilengkapi dengan berbagai perizinan yang berkaitan dengan operasional klinik rawat inap dan UGD miliknya termasuk izin UKL-UPL terhadap limbah," kata dia.
Hal mengejutkan ternyata apa yang disampaikan Sawangin Gurning Skm yang juga sebagai Kabid Yankesmas Diskes Inhu ini kepada wartawan, tidak sama setelah dilakukan pengecekan terhadap dokter yang dia sebutkan selaku dokter konseling.
Kepala Puskesmas Airmolek dr Rudi Herdian ditemui wartawan media WWW.riaumadani. com disela pengecekan IPAL di lokasi Puskesmas yang dia pimpin menyebutkan, dia tidak pernah melakukan kerjasama dan sebagai dokter konseling di Klinik Gurning Farma Airmolek. "Siapa yang bilang saya sebagai dokter konseling di Klinik Gurning Farma, mana ada itu, dusta dia itu" sebut dr Rudi.
Hal yang sama disampaikan dr Kosasih, dokter tamatan USU Sumut yang bekerja di RSUD Indrasari Rengat ini pun membantah, jika dia dikatakan sebagai dokter konseling di Klinik Gurning Farma Airmolek. "Jangankan menjadi dokter konseling di Klinik Gurning Farma Airmolek, datang ke klinik itupun saya tidak pernah,"tegas dr Kosasih.
Sementara secara terpisah, Kepala BLH Pemkab Inhu Moch Bayu SH menjelaskan, bahwa PP No.27 Tahun 2012 dan Perbub Inhu No.23 Tahun 2009 di situ jelas disebutkan bahwa setiap Puskesmas rawat inap dan klinik rawat inap wajib memiliki izin UKL-UPL.
Sebelumnya baik Puskesmas rawat inap maupun klinik rawat inap yang akan mendapatkan izin UKL-UPL wajib pula mendapatkan rekomendasi dari masyarakat tempatan terhadap lingkungannya, jika tidak memiliki izin UKL-UPL itu tentu ada sanksi hukumnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah tersebut,"jelasnya.
Menurut Bayu, sampai saat ini pihaknya belum ada merekomendasikan perolehan perizinan UKL-UPL terhadap klinik rawat inap Gurning Farma,"ungkap Moch Bayu.
Selain itu Ketua Limak Inhu, Lamhot Manurung di konfirmasi, usai meninjau IPAL Puskesmas Airmolek, menandaskan bahwa, "Apa yang telah dilakukan klinik rawat inap Gurning Farma selama ini boleh dikatakan 'Malpraktek'. Karena selama ini klinik tersebut tidak memiliki izin UKL-UPL dan tidak memiliki dokter konseling selaku penanggungjawab klinik rawat inap tersebut, terlebih Sawangin Gurning selaku owner telah berdusta selama sekitar 4 tahun lamanya sejak tempat praktek tersebut di resmikan oleh Bupati Inhu Yopi Arianto prihal adanya dr konseling tersebut yang jelas-jelas di bantah oleh ke dua dr yang namanya telah di catut dan di rugikan oleh owner apotik dan klinik Gurning Farma tersebut ** [ARSYAD GLEMBO/mxz].
| Editor | : | Laporan Arsyad Glembo |
| Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 19 Juli 2026, 15:35 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan
Rabu 15 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gaungkan Semangat Kebersamaan Melalui Festival Rakyat 2026