Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024   ●   
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
  • Pesan Bupati Kasmarni Kepala Sekolah Harus Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan   ●   
  • Seorang Pria Ngaku Anggota Kodim Pekanbaru Kawal Kayu Diduga Ilegal Loging   ●   
Pemprov Riau Berupaya Pertahankan 19.690 Tenaga Honorer
Sabtu 30 Juli 2022, 06:20 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum ada rencana akan merumahkan ribuan tenaga honorer, pasca adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer tahun 2023.

Pemprov Riau akan berupaya mempertahankan ribuan honorer jika kebijakan tersebut diberlakukan. Saat ini Pemprov Riau langsung bergerak cepat melakukan pemetaan honorer yang jumlahnya mencapai 19.690 orang.

Pemetaan dilakukan untuk mengklasifikasikan umur dan pendidikan Tenaga honorer. Dengan begitu, honorer Pemprov Riau tetap bekerja meski kebijakan penghapusan honorer diberlakukan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, setelah adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer pihaknya terus memikirkan bagaimana nasib honorer Pemprov Riau agar tetap bekerja.

"Arahan pimpinan sejauh ini belum ada membahas untuk merumahkan honorer. Karena kasian kita, mereka kan punya keluarga, anak dan istri. Makanya dibeberapa pertemuan, pak Gubernur selalu menolak penghapusan honorer, supaya honorer jangan sampai ada yang diberhentikan. Apalagi seluruh kepala daerah di Indonesia juga mengharapkan tidak ada penghapusan honorer. Karena kita kasian mereka sudah bekerja lama," kata Ikhwan.

Namun persoalannya, lanjut Ikhwan, sesuai surat Menpan-RB tanggal 28 November 2023 menegaskan honorer dihapus. Kalau kepala daerah tetap menganggarkan gaji honorer, maka akan diberikan sanksi.

"Persoalan lain juga muncul, kata pak Mahfud MD (Menkopolhukam), jika honorer ini tidak dihapuskan setiap selesai Pilkada kepala daerah terpilih selalu membawa gerbong, dan pasti jumlah honorer bertambah. Kondisi ini tentu akan membebani keuangan daerah," terangnya.

Karena itu, sebut Ikhwan, pihaknya gerak cepat pemetaan, sehingga apabila sewaktu-waktu diminta sudah ada. Pemetaan itu guna mengklasifikasi jenis kelamin, umur, pendidikan tenaga honor di Pemprov Riau.

"Jadi honorer yang umur 35 tahun ke bawah dan sarjana itu bisa dipetakan ikut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kemudian honorer 35 keatas dan sarjana itu kita petakan untuk diusulkan menjadi PPPK," terangnya.

Kemudian, pihaknya juga akan petakan honorer yang bisa diakomodir melalui kontrak. Yakni tenaga keamanan, kebersihan dan supir. Hanya saja yang menjadi masalah untuk Satpol PP tidak bisa PPPK dan harus PNS.

"Itu yang belum ada petunjuk teknis, kita tunggu dari pusat. Yang jelas kita siapkan dulu datanya. Jadi data yang diberikan OPD harus ditandatangani  kepala dinas," pungkasnya.*




Editor : TIS
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top