

SELATPANJANG - Terkait dengan kenakalan pengusaha kilang sagu di Kabupten Kepulauan Meranti yang telah membuang limbah sembarangan keperairan sungai dengan merusak ekosistem alam yang dapat mengakibatkan percemaran lingkungan tenjadi di Desa Darul Takzim dan Desa Maini, Kecamatan TebingTinggi Barat.
Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepulauan Meranti, melalui Kabid Lingkungan Hidup, Fera Witami, Selasa (18/7/2022). Pihaknya akan melakukan pengawasan serta evaluasi atas persoalan limbah tersebut.
"Kita akan turun kelapangan untuk melakukan pengawasan dan pengecekan langsung, apabila hal itu benar, kita akan buat surat perjanjian dengan pengusaha tersebut dan kita beri waktu selama 3 bulan untuk melakukan pembenahan, jika tidak dilakukan pembenahan nya akan langsung kita segel kilang sagunya,"ujar Fera dengan tegas.
Meski hal itu menjadi tanggung jawab dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepulauan Meranti yaitu terkait fungsi dan pengawasan persoalan limbah sagu, namun anehnya pihak Dinas samasekali tidak menganggarkan anggaran tersebut, padahal pengawasan dan pengendalian limbah sagu ini sangat penting, dimana sangat mengancam ekosistem alam dilingkungan masyarakat.
Hal itu diungkapkan Fera,"sebenarnya permasalahan limbah kilang sagu ini sudah lama, kita mendapatkan laporan dari keluh kesah masyarakat, namun kendala kita pada anggaran untuk melakukan pengawasan nya, karena anggaran kita tidak ada saat ini, tapi mungkin ya sudah dianggarkan untuk GU nya,"ungkapnya.
Untuk diketahui Kabupten Kepulauan Meranti sudah terkenal dengan penghasil sagu terbaik di Indonesia bahkan di Dunia. Akan tetapi ternyata terkait masalah limbah yang dihasilkan dari pengelolaan sagu tersebut belum bisa dikelola dengan baik. Pengusaha kilang sagu masih tetap membuang limbah sagu keperairan sungai sehingga menjadi ancaman kerusakan lingkungan hidup sampai saat ini. (Ijl)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Meranti |





01
02
03
04
05



