Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Kilang Sagu Milik DS Di Makam Desa Darul Takzim Diduga Buang Limbah ke-Sungai
Minggu 17 Juli 2022, 10:30 WIB

SELATPANJANG - Salah satu pengusaha kilang sagu milik DS yang beralamat sungai makam Desa Darul Takzim, Kecamatan TebingTinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Diduga telah membuang limbah sagu keperairan sungai yang mengakibatkan pencemaran lingkungan dan merusak ekosistem alam.

Tim organisasi masyarakat (ormas) dari Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Kepulauan Meranti,dan Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT- IB) Kabupaten Kepulauan Meranti langsung melakukan investigasi dimana terlihat jelas limbah kilang sagu tersebut telah melakukan pembuangan kesungai tanpa ada tindakan dari pemerintah daerah setempat.

Hal ini diungkapkan Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) Kabupaten Kepulauan Meranti, Hidayat Abdurrahman SE, perusahaan kilang sagu milik DS diduga membuang limbahnya keperairan sungai sembarangan tanpa ada tindakan serta pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, melalui dinas lingkungan hidup (DLH) setempat.

"Sangat disayangkan disaat kita melihat dilapangan ternyata limbah sagu dibuangnya sembarangan diperairan sungai tanpa ada tindakan dan pengawasan yang dilakukan oleh dinas lingkungan hidup setempat, hal ini terlihat jelas mengakibatkan ekosistem alam rusak, bahkan mengakibatkan makhluk hidup disungai bisa tidak bertahan hidup disungai ini,"sebutnya Hidayat pada (16/07/202).

Meski mempunyai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dibuat dengan menggunakan sekatan kayu, namun limbah yang membahayakan tersebut tetap dibuang dan dialirkan dipinggir sungai tanpa sekat, dan langsung diblong disungai

"Kami berharap kepada dinas lingkungan hidup kabupaten kepulauan Meranti jangan tutup mata, kita minta tindak tegas terhadap pengusaha kilang sagu yang membuang limbahnya sembarangan diperairan sungai mau pun dilaut, buat apa kita tegakkan peraturan daerah (Perda) sementara limbah masih tetap dibuang juga di sungai, jadi Perda dibuatnya itu percuma, dan sia-sia tanpa dilakukan tindakan,"ucapnya Hidayat.

Tidak hanya itu, Ketua Ormas PEKAT IB juga. mendapatkan perhatian serius terhadap keluh kesah masyarakat desa Darul Takzim dimana dirinya mendapatkan laporan bahwa perusahaan kilang sagu milik DS diduga telah memperbudakan perkerja atau karyawan dikilang sagu tersebut demi mencari keuntungan pribadi, dimana pihak perusahaan kilang sagu tersebut telah melebihi waktu jam kerja tampa digaji sesuai ketentuan yang telah ditetapkan selama 12 jam.

"Atas laporan yang kita terima dari masyarakat, kita langsung menjumpai pihak perkerja atau karyawan kilang sagu yang merupakan warga setempat yang berkerja dikilang milik DS dan hal itu dikatakan mereka bahwa berkerja dari mulai jam 06.00 pagi, sampai dengan 17.00 sore dengan upah 70 ribu rupiah saja, ini saya menilai sangat tidak manusiawi yang mana dengan gaji 70 ribu rupiah untuk satu hari tidak cukup untuk kebutuhan keluarga,"jelasnya dia.

Selain itu, pihak perusahaan kilang sagu milik DS tersebut diduga tidak sama sekali memberikan kartu badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) ketenagakerjaan kepada karyawan kilang sagu, dimana pihak karyawan tersebut berkerja tanpa jaminan kesehatan. bahkan juga karyawan pun terlihat dilapangan tanpa mengunakan peralatan keselamatan (septi) dalam melakukan berkerjaan.

Dilanjutkan dia lagi,"atas permasalahan tersebut saya akan menindaklanjuti kedinas terkait, baik itu ditingkat kabupaten, atau pun ke provinsi. Ini kita bicara tentang rusaknya lingkungan alam sekitar, dan hal ini bukan main-main, jadi kita tidak mau lagi semua kilang sagu membuang limbah nya dibuang diperairan sungai atau dilaut. Bahkan juga terkait dengan kartu BPJS ketenagakerjaan masa tidak perkerjaan tidak ada kartu BPJS, jadi kalau seandainya terjadi kecelakaan dalam berkerja siapa yang bertanggungjawab, masalah perkerjaan dibatas waktu yang ditetapkan oleh pengusaha kilang sagu, ini akan kita bicarakan juga didinas terkait,"bebernya.

Adanya persoalan tersebut, media ini langsung melakukan konfirmasi kepada MZ salah satu karyawan perkerjaan kilang sagu, hal itu telah dibenarkan bahwa, dirinya sama sekali tidak pernah mendapatkan kartu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) atau kartu ketenagakerjaan dari pihak kilang sagu tersebut.

"Kami hampir tujuh bulan berkerja disini sama sekali tidak pernah diberikan kartu jaminan kesehatan itu,"jelas MZ kemedia ini pada Sabtu (16/7/202).

Diakui dia,"bahkan kami berkerja disini, dari mulai jam 06.00 pagi, sampai jam 17.00 sore hampir 12 jam, namun ada jam istirahatnya juga, mulai kita masuk dari 00.06 pagi sekitar 07.30 kita istirahat, begitu juga seterusnya sampai jam 17.00 sore, jadi kami istirahat hanya 2 jam saja, bahan juga gaji kami hanya diberikan hanya 70 ribu rupiah saja, padahal dengan gaji 70 ribu rupiah ini kalau untuk kebutuhan keluarga sangat tidak cukup, tapi kita mau bilang apa, mau tidak mau, kita kerja saja,"sebutnya lagi.

Sementara itu, media ini mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada DS melewati pesan WhatsApp nya, namun dirinya enggan untuk memberikan keterangan.

"Kalo konfirmasi soal limbah biar pihak lingkungan aja ya terimakasih,"jelasnya dia.

Dilanjutkan dia,"Maaf ya sepertinya juga kita tak ada yang perlu diinfo ataupun sampaikan,"pungkasnya. (Ijl)




Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top