Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
DUGAAN KORUPSI BANSOS
Kejati Riau Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bansos Fakir Miskin di Siak
Selasa 14 Juni 2022, 06:08 WIB

PEKANBARU - Kejati Riau terus mendalami kasus dugaan korupsi dana bansos fakir miskin dan anak-anak cacat di Sekdakab Siak tahun anggaran 2014-2019. Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto mengatakan, Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Riau hari ini, Senin (13/6/2022) kembali memeriksa 5 orang saksi terkait kasus tersebut.

Kelima saksi yang diperiksa yakni W selaku Kasi Kesra Kecamatan Lubuk Dalam yang diperiksa sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Kecamatan Lubuk Dalam.

Kedua WA, selaku Kasi Kesra Kecamatan Dayun sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Kecamatan Dayun.

Ketiga N, selaku Kasi Kesra Kecamatan Minas sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansoskepada pihak penerima bansos di Kecamatan Minas.

Keempat TM, selaku KPA Setdakab Siak yang diperiksa sebagai saksi terkait berapa anggaran yang dianggarkan dan berapa anggaran yang terealisasi untuk Bansos tahun 2014-2015.

Kelima W selaku Bendahara PPKD Siak tahun 2014-2015. Dia diperiksa sebagai saksi terkait berapa anggaran yang dianggarkan dan berapa anggaran yang terealisasi untuk Bansos tahun 2014-2015.

"Pemeriksaan para saksi bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Bansos Fakir Miskin dan Anak-Anak Cacat pada Setdakab Siak 2014-2019," pungkas Bambang. (**)




Editor : TIS
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top